SUKOHARJOUPDATE - Guru dan Tenaga Pendidik non ASN akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp400 ribu hingga Rp1 juta yang disalurkan Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar.
Program bantuan khusus untuk Guru dan Tengah Pendidik non ASN ini berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar yang memang telah mempersiapkan dana sebesar Rp27 miliar.
Selanjutnya dana yang telah dipersiapkan tersebut akan diberikan pada guru dan tenaga pendidik mulai jenjang PAUD dan TK sebanyak 1.328 orang, jenjang SD ada 2.112 orang dan jenjang SMP ada 425 orang.
Kepala Disdikbud Karanganyar Tarsa mengatakan bantuan kesejahteraan tersebut memang sengaja diberikan untuk guru untuk jenjang PAUD, SD dan SMP.
Menurut Tarsa, nantinya, dana yang berasal dari APBD tersebut diberikan setiap tiga bulan selama setahun.
“Besarnya mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta rupiah,”papar Tarsa saat ditemui di Gedung PGRI Karanganyar, Senin 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Serahkan 2 SK Guru Besar, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Apresiasi Tata Kelola UVBN Sukoharjo
Ditambahkannya, untuk tahun 2022, kemungkinan besaran anggaran akan mengalami penurunan setengah dari anggaran tahun 2021 yakni Rp14 miliar.