Baca Juga: Jordi Amat, Calon Pemain Naturalisasi Timnas, Ternyata Keturunan Raja Siau Ke-17!
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwasanya pembukaan pendaftaran tenaga kesehatan honorer untuk menjadi ASN dan PPPK menyusul adanya aturan baru.
Aturan baru tersebut mengenai tidak adanya lagi posisi tenaga honorer untuk kesehatan pada tahun 2023 mendatang.
Padahal, di sisi lain, Pemerintah sebenarnya masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk tenaga kesehatan.
Menkes Budi pun mengakui bahwa dengan adanya aturan baru itu, banyak tenaga kesehatan honorer yang dibuat khawatir akan nasib mereka ke depannya.
Baca Juga: Kamu Adalah Busur dan Anakmu Anak Panah
Oleh sebab itulah ia berharap agar pembukaan perekrutan bisa segera diadakan sehingga para tenaga kesehatan yang masih berstatus sebagai honorer bisa lebih tenang.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan diskusi bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Diskusi tersebut berkaitan dengan rencana untuk membuka formasi penerimaan tenaga honorer kesehatan sebagai calon ASN dan PPPK pada 2022 sampai 2023 mendatang.
Baca Juga: Bedhaya Endhol-Endhol Keraton Surakarta Mengalun Lembut di Hari Tari Dunia 2022