BERITASUKOHARJO.com- Suasana mudik 2022 ini terasa sedikit berbeda, pasalnya tahun ini adalah pertama kalinya pemerintah dengan resmi membolehkan kembali mudik lebaran, setelah dua kali Idul Fitri sempat dilarang karena pandemi.
Meskipun mudik 2022 sudah dibolehkan, tapi pandemi belum benar benar berakhir. Untuk itu pemerintah memberikan syarat, aturan dan himbauan yang harus ditaati demi kebaikan bersama.
Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak ketinggalan memberikan tips mudik yang aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Sukoharjo Sediakan Rumah Restorative Justice di Dua Lokasi, Simak Penjelasannya
Menurutnya bila tips dan aturan tersebut dipatuhi, para pemudik akan pulang ke kampung halamannya dengan aman, tenang dan bahagia.
Berikut kami kutipkan ulang poin-poinnya:
1. Pastikan Meninggalkan Rumah dalam Keadaan Terkunci
Seringkali karena terburu-buru atau karena sibuk mengurus barang yang akan dibawa mudik, kita pun jadi melewatkan hal yang paling penting yaitu memastikan rumah di tinggal dalam keadaan terkunci.