Mudik Dengan Kereta Api, Anak Usia 6 hingga 17 Tahun yang Sudah Vaksin Kedua Tidak Perlu Test Covid-19

- 26 April 2022, 00:17 WIB
Tiket Kereta Api Diskon 60 Persen, Cek Ketentuan, Cara Pemesanan, dan Rutenya Di Sini
Tiket Kereta Api Diskon 60 Persen, Cek Ketentuan, Cara Pemesanan, dan Rutenya Di Sini /Tiara Maulinda/Aksara Jabar

BERITASUKOHARJO.com - Mudik Dengan Kereta Api dalam Lebaran 2022 kali ini mendapat banyak kemudahan, salah satunya adalah fasilitas kemudahan bagi anak usia enam hingga 17 tahun.

Bagi anak usia enam hingga 17 tahun yang akan mudik dengan kereta api, KAI membebaskan syarat test covid-19 sebagaimana disyaratkan sebelumnya.

Meskipun bebas test covid, namun bagi anak usia enam hingga 17 tahun yang akan mudik dengan kereta api tetap diwajibkan untuk menunjukkan keterangan telah vaksin dosis kedua.

Baca Juga: Berkinerja Baik, 7 Anggota Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan

Sedangkan untuk anak usia enam hingga 17 tahun yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, maka tetap diwajibkan melakukan test covid dan menunjukkan hasil negatif dalam 3x24 jam.

Persyaratan khusus bagi anak usia enam hingga 17 tahun yang akan mudik dengan kereta api tersebut berlaku mulai 20 April 2022.

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub No. 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub No. 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19” kata Manajer Humas Daop 6, Supriyanto mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam siaran pers yang diterima oleh BeritaSukoharjo.com, Senin 25 April 2022.

Mengingat pentingnya vaksin bagi pemudik tersebut, lebih lanjut Supriyanto mengharapkan para pemudik untuk bisa melakukan vaksinisasi sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.

"Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini Aman dan Sehat," himbau Supriyanto.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x