Ingat! Perketat Pengawasan Hindari Covid-19 Gelombang Tiga, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Akhir Tahun

- 27 Oktober 2021, 14:58 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub  saat rapat koordinasi persiapan angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Karya Sumadi
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub saat rapat koordinasi persiapan angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Karya Sumadi /Dok/ Kemenko PMK/ kemenkopmk.go.id

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tegasnya.

Di sisi lain, untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut, Muhadjir menekankan perlunya pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Baca Juga: Gaduh Soal Pernyataan Kemenag Hadiah Negara untuk NU, Wamenag Minta Pro Kontra Disudahi

Seperti diketahui, saat ini untuk penumpang moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR Test, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," ujarnya.

Pada libur akhir tahun nanti, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi juga mutlak dilakukan. Utamanya ada tiga tempat, yakni di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Baca Juga: Menwa Trending Usai Seorang Mahasiswa UNS Solo Meninggal Saat Diklatsar, Netizen Berjamaah Ungkap Kekesalan

"Disamping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan Covid-19," ucapnya.

Muhadjir juga meminta agar pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum sebagai upaya untuk melakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Namun demikian, Muhadjir juga berharap dengan adanya kebijakan tersebut, jalannya roda perekonomian tidak terganggu, serta aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah