Unik, Cara Samsat Sukoharjo Sosialisasi Aplikasi SIGNAL, Ajak Pegiat Sosial Berkostum Spiderman

- 20 September 2021, 17:51 WIB
Samsat Sukoharjo gandeng pegiat sosial  berkostum Spiderman sosialisai aplikasi SIGNAL
Samsat Sukoharjo gandeng pegiat sosial berkostum Spiderman sosialisai aplikasi SIGNAL /Sukoharjo Update/Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Menyempurnakan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samsat Online Nasional (Samolnas), Korlantas Polri memperkenalkan aplikasi inovasi ke-3 untuk memuluskan Program Prioritas Kapolri bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Aplikasi tersebut diharapkan mempermudah proses pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Layanan khusus untuk kepemilikan kendaraan bermotor pribadi dan bukan atas nama badan hukum ini, baru di terapkan di sejumlah kota/kabupaten di Indonesia, salah satunya Samsat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Dua Pekan Operasi Patuh Candi 2021 Digelar, Tak Ada Penilangan, Ini Sasarannya

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana melalui Baur STNK Samsat Sukoharjo, Aiptu Suparno menjelaskan, SIGNAL memanfaatkan teknologi artificial intelligence pengenalan wajah (face recognition).

"Pengguna aplikasi akan terhubung dengan pangkalan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," terang Suparno saat ditemui pada Senin 20 September 2021.

Dari data Dukcapil tersebut kemudian akan dibandingkan dengan pangkalan data regident kendaraan bermotor atau electronic registration and identification (ERI) Korlantas Polri.

Baca Juga: Keraton Solo Siapkan 15 Ribu Vaksin Bagi Abdi Dalem, Masyarakat Sekitar Serta Pelajar

Sejauh ini sistem SIGNAL baru terhubung dengan 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi salah satunya Jawa Tengah, sehingga pengguna di Sukoharjo dapat langsung mengetahui surat ketetapan kewajiban pembayaran (SKKP) pajak yang harus dibayarkan.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah