Digelandang KPK lantaran Diduga Maling Duit Rakyat, Segini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin

- 25 September 2021, 13:19 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait penjemputan paksa Azis Syamsuddin yang diduga melakukan suap kasus DAK di Lampung Tengah
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait penjemputan paksa Azis Syamsuddin yang diduga melakukan suap kasus DAK di Lampung Tengah /Twitter/KPK/@KPK_RI

Rincian harta Azis Syamsuddin tersebut, meliputi tujuh bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung senilai Rp 89.492.201.000.

Selian itu, ia memilki sejumlah kendaraan mewah hingga sepeda motor Harley Davidson dengan total Rp 3.502.000.000.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Karanganyar dan Sekitarnya, Sabtu 24 September 2021

Harta bergerak lain yang dimiliki Azis senilai Rp 274.750.000 serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.052.118.365.

Dilansir dari akun KPK @KPK_RI, saat konferensi pers Sabtu 25 September 2021 dinihari, Azis ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021, di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

 

 

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah