KAWAL TERUS! Simak Hasil Penghitungan Suara Real Count KPU Pilpres di Pemilu 2024, Sudah Progres 42.53 Persen

15 Februari 2024, 16:04 WIB
Hasil Penghitungan Suara Real Count KPU Pilpres di Pemilu 2024, Sudah Mencapai Progres 42.53 Persen /ANTARA/Sulthony Hasanuddin

BERITASUKOHARJO.com - Penyelanggaraan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 pemilihan Capres dan Cawapres serta Anggota Legislatif telah usai kemarin, 14 Februari 2024.

Sekitar 2 jam setelah selesai pemungutan suara mulai dilakukan quick count (penghitungan cepat) oleh 83 lembaga survei yang telah diverifikasi KPU.

Sedangkan, real count akan dilakukan penghitungan suara oleh KPU dalam kurun waktu 2 hari sejak selesainya pemungutan suara Pemilu 2024.

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari Peraturan KPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa penghitungan suara akan dilakukan selama dua hari, yaitu mulai 14 sampai dengan 15 Februari 2024.

Baca Juga: Lomba Cerdas Mengulas Buku 2024, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Tawarkan Total Hadiah Rp60 Juta!

Menariknya, seluruh warga Indonesia dapat memantau secara real time pergerakan data real count di website resmi KPU berikut: https://pemilu2024.kpu.go.id/

Cara kerja real count dilakukan oleh KPU melalui Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS).

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan KPU No 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat 1 huruf (c) KPPS bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Anggota KPPS akan meng-input data rekapitulasi penghitungan suara di TPS ke Aplikasi Sirekap.

Baca Juga: Daftar Drakor yang Tayang Maret 2024 Mendatang, Penggemar Thriller Harap Merapat! List Mana yang Mau Ditonton?

Dikutip dari laman KPU, Sirekap akan membantu proses transparansi kepada publik, memudahkan dalam rekapitulasi sehingga proses penghitungan suara dapat lebih cepat.

Hasil Real Count KPU Pilpres

Dilansir dari laman resmi KPU bahwa data terbaru real count per 15 Februari 2024 pukul 12.00 WIB data suara yang masuk telah terkumpul sebanyak 42.53 persen atau lebih tepatnya 350,151 dari 823,236 data suara yang masuk dari TPS.

- Perolehan suara paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin: 6,456,923 (24.59 persen)

- Perolehan suara paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran: 14,809,016 (56.39 persen)

- Perolehan suara paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud: 4,997,331 (19.03 persen)

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Film Tiger Stripes, Peraih Penghargaan Critics Week Grand Prize Kini Hadir di Netflix

Pasangan Anies-Muhaimin diketahui unggul di Provinsi Aceh (311,411 suara) dan Provinsi Sumatera Barat (246,708 suara).

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di hampir seluruh Provinsi Indonesia termasuk Luar negeri.

Sedangkan, Pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan suara yang lebih sedikit dibandingkan kedua paslon lainnya.

Berdasarkan penghitungan real count di atas paslon nomor urut 02 unggul, tapi data tersebut masih dapat bertambah maupun berkurang disebabkan penghitungan real count yang belum 100 persen dari data suara yang masuk.

Baca Juga: Ramai Hasil Quick Count Pemilu 2024, Begini Sirekap KPU Menunjukkan Hasil Real Count!

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan dalam konferensi pers di Kantor KPU di Jakarta pada 14 Februari 2024 malam bahwa terdapat 668 TPS di empat provinsi yang berpotensi melaksanakan pemilu susulan.

Hal itu disebabkan karena terjadinya banjir, kekurangan surat suara, dan gangguan keamanan.

Selain quick count dan real count ada lagi istilah exit poll, yaitu survei atau jajak pendapat untuk mengumpulkan informasi tentang hasil pemilu pada hari pemungutan suara dengan mewawancarai para pemilih setelah mereka memberikan suaranya.

Namun, hasil exit poll ini tidak akurat karena tidak bisa diverifikasi apakah jawaban para pemilih valid atau tidak.

Baca Juga: Masyarakat Kawal Pemilu 2024! Gunakan 3 Platform Online Ini untuk Laporkan Kecurangan, yuk Simak!

Kepada seluruh masyarakat Indonesia diharapkan tetap kawal dan pantau terus penghitungan hasil pilpres Pemilu 2024 ini.

Jika ada kecurangan Pemilu jangan segan untuk melaporkannya ke laman KawalPemilu, Jaga Pemilu, atau aplikasi Warga Jaga Suara.

Informasi selengkapnya terkait cara melaporkan tindak kecurangan dalam Pemilu dapat melihat artikel lain dalam laman BeritaSukoharjo.com. ***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler