BERITASUKOHARJO.com - Penyelanggaraan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 pemilihan pilpres dan pileg telah usai kemarin, 14 Februari 2024.
Masyarakat Indonesia dapat berkontribusi terhadap keadilan jalannya Pemilu 2024 dengan adanya beberapa situs daring alias platform online kawal pemilu yang bertujuan melaporkan segala dugaan tindak kecurangan yang ditemukan.
Selain itu, hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecurangan yang akan terjadi di setiap TPS. Jika menemukan kecurangan, masyarakat hanya perlu menunjukkan bukti foto ke situs kawal pemilu tersebut.
Apa saja 3 situs daring atau platform online yang dapat digunakan untuk melaporkan kecurangan dalam Pemilu 2024? Simak jawabannya dalam artikel berikut.
Baca Juga: Resep Ikan Kembung Kuah Asam Kemangi! Menu Berbuka yang Lezat, Sehat, dan Segar di Bulan Puasa
1. KawalPemilu
Dikutip BeritaSukoharjo.com dari laman KawalPemilu, situs ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu 2024 di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal.
Selain itu, KawalPemilu berkomitmen untuk menjaga suara rakyat di PEMILU melalui teknologi real count cepat dan akurat.
Cara Melaporkan Kecurangan di KawalPemilu:
1. Foto hasil pilpres dari TPS atau lembar C.Hasil-PPWP berisikan hasil akhir setiap paslon.
2. Pergi ke situs kawalpemilu.org dan login dahulu.