Bagaimana Cara Kerja Quick Count? Simak Juga Perbedaannya dengan Real Count dan Exit Poll dalam Pemilu 2024

13 Februari 2024, 17:29 WIB
Ilustrasi - Cara Kerja Quick Count? Simak Juga Perbedaannya dengan Real Count dan Exit Poll dalam Pemilu 2024 /Instagram @kpu_ri

BERITASUKOHARJO.com - Pemilu 2024 untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.

Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 erat kaitannya dengan istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll. Ketiga istilah ini terkait dengan metode penghitungan hasil suara pemilu.

Pada 6 Februari 2024 lalu, KPU telah merilis 83 lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024. Dari 83 lembaga yang mengajukan pendaftaran, ada 81 lembaga yang sudah terdaftar dan 2 lainnya sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen.

Sebagai informasi, dalam Peraturan KPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa penghitungan suara akan dilakukan selama dua hari, yaitu mulai 14 sampai dengan 15 Februari 2024.

Baca Juga: PENTING! 6 Manfaat Bayam bagi Kesehatan Tak Main Main, Punya Tekanan Darah Tinggi Wajib Tahu

Lalu apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll? Simak artikel berikut sampai tuntas untuk mengetahui jawabannya.

Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll

Apa itu Quick Count?

Quick count dalam Bahasa Indonesia berarti penghitungan cepat. Dikutip BeritaSukoharjo.com dari Keputusan KPU No 1035 Tahun 2023 penghitungan cepat adalah kegiatan penghitungan suara hasil Pemilu secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

Mengutip UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 449 ayat 5 bahwa quick count boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Baca Juga: 9 Manfaat Kurma Bagi Kesehatan, Buah Kecil Kaya Nutrisi yang Cocok Jadi Camilan Sehat

Dalam jurnal penelitian yang dilakukan oleh Juwairiah, Dessyanto Boedi Prasetyo, dan Fifi Tri Guntari (2009) cara kerja quick count adalah menggunakan sampel TPS.

Jika penarikan sampel dilakukan secara benar dan pencatatan dilakukan dengan tepat, maka hasilnya akan sama dengan hasil Pemilu.

Unit analisis quick count adalah TPS, walaupun perhitungan awal didasarkan pada jumlah pemilih. Hasil dari perhitungan sampel pemilih digunakan untuk memprediksi berapa banyak TPS yang akan diambil.

Faktor penentu besar sampel adalah variasi, sampling error, confidence interval, dan jumlah populasi.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara, Ditenggelamkan Tidak Sampai Lima Menit

Apa itu Real Count?

Real count merupakan penghitungan nyata hasil Pemilu. Cara kerja real count dilakukan oleh KPU melalui Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan KPU No 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat 1 huruf (c) KPPS bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Ditegaskan kembali dalam ayat 4 huruf (d) bahwa KPPS berkewajiban menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

PPS akan meneruskan kotak suara kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS.

Berbeda dari quick count yang bisa menghitung cepat hanya dalam waktu 2 jam, real count membutuhkan waktu yang lebih lama hingga 2 hari.

Baca Juga: Jaga Integritas Pendidikan: 3 Bagian Ini Wajib Diupdate di Dapodik 2024.C agar Info GTK Guru Sertifikasi Valid

Apa itu Exit Poll?

Exit poll adalah metode survei cepat yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang hasil pemilu pada hari pemungutan suara dengan melakukan wawancara langsung dengan pemilih setelah mereka memberikan suaranya.

Meskipun exit poll memberikan gambaran hasil pemilihan umum dengan cepat, tingkat akurasi yang dimilikinya cenderung lebih rendah dibandingkan dengan quick count karena petugas survei tidak dapat memverifikasi apakah jawaban yang diberikan oleh pemilih valid atau tidak.

Itulah tadi perbedaan antara quick count, real count, dan exit poll. Maka, dapat disimpulkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut adalah quick count merupakan penghitungan cepat hasil pemilu.

Baca Juga: Profil 3 Ahli Hukum Tata Negara: Tokoh Utama Film Dokumenter Dirty Vote, Bagaimana Respons Para Paslon? Simak!

Real count adalah penghitungan nyata hasil Pemilu yang dilakukan KPU melalui petugas KPPS di setiap TPS, dan exit poll biasa disebut juga sebagai survei atau jajak pendapat tentang Pemilu.

Rabu, 14 Februari 2024 besok adalah hari pemungutan suara Pemilu 2024. Batas pemungutan suara sampai dengan pukul 13.00 WIB jadi pastikan jangan telat, ya!

Gunakan hak pilihmu untuk menentukan masa depan Indonesia setidaknya sampai 5 tahun kedepan. ***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler