Wajib Tahu! Begini Cara Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Non Guru, Simak Penjelasannya di Sini

24 September 2023, 16:05 WIB
Cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru /Dok. gurupppk.kemendikbud./gurupppk.kemendikbud

BERITASUKOHARJO.com - Bagi Anda yang masih kebingungan bagaimana cara pendaftaran terkait CPNS 2023 dan PPPK non Guru, ternyata sangatlah mudah.

Cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru tidaklah sulit, Anda cukup simak langkah-langkah serta pastikan data yang Anda masukkan sudah benar.

Mungkin masih banyak yang bingung terkait cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru yang telah dimulai pada 20 September 2023 lalu.

Bagi Anda yang masih kebingungan terkait cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru, pada artikel ini telah dikemas caranya secara ringkas dan mudah dimengerti. 

Baca Juga: DIY Bunga Cantik dari Barang Bekas, Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan yang Laku Keras

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi bkn.go.id, berikut informasi terkait cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru di tahun 2023.

Ternyata tak hanya seorang guru yang bisa mendaftar PPPK, bagi Anda yang non guru berkesempatan menjadi anggota PPPK non Guru.

Berikut Cara Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru:

1. Akses portal resmi SSCASN melalui web resmi bkn.go.id

2. Buat Akun di Menu Registrasi

Buat akun pada laman resmi daftar.sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Super Kreatif! Bunga Cantik Ini Dibuat dari Bungkus Deterjen, Cocok untuk Hiasan Rumah

3. Log In

Menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN

4. Lengkapi Biodata

- Melengkapi data diri

- Pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan

- Melengkapi data pendidikan

5. Unggah Dokumen Persyaratan

Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran

Baca Juga: Percaya Gak Tas Merah Cantik Ini Dibuat dari Botol Bekas? Yuk Simak DIY Kerajinan Ini

6. Proses Verifikasi

Verifikator informasi melakukan verifikasi dokumen pelamar

7. Cetak Kartu Ujian

Jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar login akun SSCASN kemudian cetak kartu ujian.

8. Pengumuman Kelulusan

Panitia seleksi instansi mengumumkan informasi kelulusan pelamar

9. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Pastikan Anda termasuk melamar yang telah memahami cara pendaftaran sekaligus persyaratan dengan cermat dan teliti.

Baca Juga: Info Penting! Begini Alur Pendaftaran Seleksi CASN 2023, Bagi yang Belum Mendaftar yuk Simak di Sini

Bagi Anda yang belum paham, Anda bisa mencari tahu kelengkapan dari cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru pada website resmi sscasn.bkn.go.id.

Anda tidak usah khawatir, pada halaman resmi bkn.go.id telah diterangkan sekaligus terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2023.

yuk, tunggu apalagi sebelum waktu ditutup, segera daftarkan diri Anda sebagai anggota CPNS 2023 dan PPPK non Guru.

Itulah tadi secara singkat tata cara bagaimana pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru yang wajib Anda tahu sebelum mendaftarnya.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler