TERBARU! Cara dan Syarat agar Pelaku UMKM Tahun 2023 Mendapatkan Insentif hingga Rp700 Ribu

12 April 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi - cara dan syarat agar pelaku UMKM dapat insentif tahun 2023 /Freepik/freepik

BERITASUKOHARJO.com – Para pelaku UMKM bisa mendapatkan insentif hingga sebesar Rp700.000 dari Pemerintah Indonesia di tahun 2023. Ketahui cara dan syarat mendapatkannya dalam artikel ini.

Dilansir dari website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia oleh BeritaSukoharjo.com bahwa insentif dengan total sebesar Rp700.000 akan diberikan kepada pelaku UMKM tahun 2023 setelah mengikuti pelatihan.

Insentif pertama akan diberikan sebesar Rp600.000 setelah pelaku UMKM mengikuti pelatihan. Kemudian, insentif Rp100.000 akan diberikan kepada pelaku UMKM jika sudah membantu mengisi survei.

Program yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia tersebut bukan hanya diberikan kepada pelaku UMKM, tapi juga diberikan kepada pelamar yang memenuhi syarat program Kartu Prakerja. Adapun syarat program dari Pemerintah Indonesia adalah sebagai berikut:

Baca Juga: ENAK POL! 5 Rekomendasi Warung Bakso di Semarang, Kuliner Legendaris dan Terkenal yang Wajib Kamu Coba

1. Pelamar program Kartu Prakerja tahun 2023 merupakan warga Negara Indonesia dengan usia 18 hingga 64 tahun.

2. Pelamar program Kartu Prakerja tahun 2023 bukanlah seorang siswa maupun mahasiswa.

3. Pelamar program Kartu Prakerja tahun 2023 merupakan pencari kerja, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan skill atau kompetensi kerja, dan pekerja atau buruh yang terkena PHK.

4. Pelamar program Kartu Prakerja tahun 2023 merupakan WNI dan bukan bagian dari Pejabat Negara, seperti Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota Polri, Kepala Desa ataupun berkedudukan sebagai pejabat desa dan bukan juga merupakan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.

Baca Juga: TAKJIL UNIK! Gak Nyangka Modal Singkong Bisa Seenak Ini, Cocok Juga Jadi Ide Jualan 2023

5. Program pelatihan Kartu Prakerja tahun 2023 hanya bisa diikuti oleh 2 NIK dalam 1 KK.

Setelah memenuhi syarat-syarat program Kartu Prakerja, tahap selanjutnya yang harus dilakukan oleh Pelamar program Kartu Prakerja adalah melakukan pendaftaran secara online. Adapun caranya adalah sebagai berikut:

1. Pelamar program Kartu Prakerja harus mengetik www.prakerja.go.id pada laman pencarian di ponsel.

2. Selanjutnya, pelamar program Kartu Prakerja harus mencari dan mengklik ‘Daftar Sekarang’.

Baca Juga: UPDATE! Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 Rute Jakarta Menuju Surabaya Melalui Tol Trans Jawa

3. Pastikan email yang digunakan oleh pelamar program Kartu Prakerja untuk mendaftar program tersebut merupakan email yang masih aktif. Kemudian, pelamar program Kartu Prakerja harus membuat kata sandi.

4. Setelah itu, pelamar program Kartu Prakerja harus mengklik ‘Daftar’ pada website tersebut.

5. Langkah selanjutnya, verifikasi akun pelamar program Kartu Prakerja melalui tautan yang sudah dikirimkan ke email.

6. Pelamar program Kartu Prakerja harus login ke akun program Kartu Prakerja 2023 dan memverifikasi KTP.

Baca Juga: KESEMPATAN LANGKA! Mudik Gratis 2023 Naik Kapal Perang RI, Simak Persyaratan, Lokasi Pendaftaran, dan Rutenya

7. Kemudian, tekan tombol ‘Berikutnya’. Lalu, pelamar program Kartu Prakerja harus melengkapi data diri, mengunggah foto KTP, dan mengikuti petunjuk pada website tersebut.

8. Setelah pelamar program Kartu Prakerja selesai memverifikasi data, selanjutnya akan diminta untuk mengisi survei sesuai petunjuk dan mengikuti tes.

9. Terakhir, pelamar program Kartu Prakerja harus memilih gelombang pelatihan dan menunggu pengumuman kelulusan program tersebut.

Informasi lanjutan mengenai program Kartu Prakerja 2023 atau program lainnya yang diinisiasi oleh pemerintah dapat dipantau di BeritaSukoharjo.com.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler