ASYIK! Kini Pengangguran Dapat Uang Rp700 Ribu dari Pemerintah Tapi Bukan Bantuan Sosial, Simak Penjelasannya

11 April 2023, 16:52 WIB
Halaman awal pendaftaran program Prakerja /Laman dashbord.prakerja.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Kabar bahagia di tahun 2023 ini karena pengangguran berpeluang besar mendapatkan uang sebesar Rp700 ribu dari Pemerintah Indonesia. Persyaratannya cukup mudah yaitu umum minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Uang Rp700 ribu ini akan diberikan oleh pemerintah khusus untuk masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami PHK, dan para pelaku UMKM. Uang tersebut akan diberikan berupa insentif dan bukan berbentuk bantuan sosial dari Kemensos.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah para pengangguran yang menerima uang insentif itu harus berkomitmen untuk mau meningkatkan kemampuan kompetisinya melalui program Prakerja yang diadakan oleh pemerintah.

Baca Juga: PELAKU UMKM MERAPAT! KUR BRI Rp10 Juta Auto Cair di Rekening bagi Pemilik KTP ini, Tanpa Agunan dan NPWP

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman resmi Prakerja pada 11 April 2023, berikut ini langkah-langkah yang harus ditempuh untuk terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja yaitu terdiri atas:

1. Calon peserta mendaftarkan diri dengan membuat akun Prakerja dengan melampirkan alamat email, NIK, nomor KK, nomor HP yang aktif, dan menyelesaikan tes kemampuan dasar.

2. Calon peserta mengikuti serangkaian seleksi untuk bergabung dalam gelombang Prakerja.

3. Peserta yang terpilih akan diberikan dana bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta. Peserta diwajibkan menggunakan saldo tersebut untuk memilih pelatihan pada Mitra Platform Digital.

Baca Juga: PELAKU UMKM MERAPAT! KUR BRI Rp10 Juta Auto Cair di Rekening bagi Pemilik KTP ini, Tanpa Agunan dan NPWP

4. Peserta mengikut serangkaian proses pelatihan, termasuk di dalamnya terdapat pre test dan post test. Peserta wajib menyelesaikan pelatihan yang dipilihnya yang dan mendapatkan sertifikat

5. Peserta diminta untuk memberikan rating dan ulasan pada dashboard Prakerja pasca menyelesaikan pelatihannya.

6. Setelah memberi rating dan ulasan, maka Anda akan mendapatkan uang insentif sebesar Rp600 ribu.

7. Anda juga diwajibkan untuk mengisi 2 survei evaluasi pada dashboard Prakerja, dan akan mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu setiap proses surveinya.

Baca Juga: Ide Takjil Dijamin Creamy dan Nikmat, Coba Bikin Mango Milk Cheese dengan Resep Ini

Para pengangguran yang ingin berhasil untuk mendapatkan uang insentif Rp700 ribu dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja tersebut harus memperhatikan beberapa syarat pendaftaran berikut ini agar lolos dan terpilih sebagai peserta yaitu:

a. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

b. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

c. Calon peserta adalah para pengangguran yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang telah di-PHK, pekerja/buruh yang perlu meningkatkan kemampuan kompetensinya termasuk para pelaku UMKM.

Baca Juga: SEDAP POL! Resep Sayur Asem Khas Sunda, Cocok Buat Menu Buka Puasa dan Sahur Hari ini

d. Calon peserta ini bukan merupakan para pejabat negara, anggota DPRD, ASN, anggota TNI / Polri, perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.

e. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal sebanyak 2 NIK yang mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja.

Segera daftarkan diri Anda secara online pada link berikut: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dan dapatkan peluang untuk menerima uang insentif dari pemerintah sebesar Rp700 ribu.

Namun, untuk informasi sampai saat ini pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 belum diupdate oleh pemerintah. Oleh karena itu Anda bisa secara aktif cek pada media sosial seperti pada Instagram @prakerja.go.id untuk mengetahui jadwalnya.***

Editor: Nurul Ripna Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler