Presiden Jokowi Geram Maraknya Jual Beli Barang Bekas Impor, Instruksikan TNI Polri Dukung Produk Dalam Negeri

18 Maret 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi - Presiden Jokowi Geram Maraknya Jual Beli Barang Bekas Impor, Instruksikan TNI Polri Dukung Produk Dalam Negeri /Freepik/Freepik/

BERITASUKOHARJO.com – Pada agenda Bussiness Matching atau Temu Bisnis Produk Dalam Negeri Tahap V tanggal 15 Maret 2023. Presiden Jokowi menyoroti terkait impor barang bekas di Indonesia.

Maraknya jual beli barang bekas impor ini akan berdampak buruk untuk ekonomi domestik terutama UMKM. Salah satu contohnya adalah penjualan pakaian bekas atau thrifting impor akan sangat mengganggu terutama di industri tekstil dalam negeri.

Larangan impor pakaian, sepatu dan tas bekas ini terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga: Resep Bolu Viral di Singapura, Pineapple Bun yang Enak dan Empuk, Dompet Aman Keluarga Senang

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui AntaraNews pada 18 Maret 2023, Presiden Jokowi juga memberikan instruksi untuk Kemenhan agar seragam, sepatu dan senjata di TNI/Polri bisa menggunakan produk dalam negeri dan tidak perlu impor.

Presiden Jokowi menyampaikan, “Kalau senjata, peluru, kita ini sudah bisa, apalagi hanya sepatu dan makanan prajurit. Kenapa harus beli dari luar”. Impor hanya diperbolehkan untuk alat-alat canggih saja karena Indonesia belum bisa memproduksi sendiri, seperti contohnya pesawat tempur.

Presiden Jokowi menargetkan 95% dari anggaran barang dan jasa digunakan untuk pembelanjaan produk dalam negeri. Hal ini jika dilakukan akan membuat industri dalam negeri lebih hidup dan berkembang lagi.

Baca Juga: Modal 1 Bungkus Mie Instan Sudah Jadi Cemilan Seenak Ini! Super Kriuk dan Gurih, Anti Ribet Bikin Nagih!

“Kita tidak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik”, jelas Presiden, dikutip melalui laman website Kementerian Pertahanan RI.

Menyoroti proses repacking barang impor di Indonesia, Presiden Jokowi memerintahkan Polri melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap hal ini.

Mendukung arahan Presiden Jokowi ini melalui KemenPAN-RB akan memasukkan ke dalam tunjangan kinerja. Harapannya adalah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan BUMN/BUMD bisa lebih semangat membeli produk dalam negeri.

Baca Juga: Super Nyoklat dan Creamy! Bikin Minuman Kekinian Ini untuk Ide Jualan Takjil Ramadhan 2023 Banyak yang Suka

Sanksi akan dibuat oleh Menko apabila masih tetap ada lembaga atau instansi yang menggunakan uang APBN/APBD untuk membeli produk barang impor.

Sementara itu, dari sisi Kemendag juga melakukan pemusnahan terhadap pakaian, sepatu, dan tas bekas yang ada di Pekanbaru pada 17 Maret 2023. Barang-barang itu ditaksir senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Barang-barang bekas impor itu berasal dari supplier yang ada di Batam, saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait mekanisme bagaimana caranya untuk masuk ke Indonesia.

Komitmen Kemendag ialah melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran perdagangan dan perlindungan konsumen, salah satunya seperti pemusnahan barang bekas impor.

Kemendag juga mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan produk dalam negeri yang tidak kalah bersaing baik dalam segi mutu maupun trennya. Hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa memprioritaskan membeli produk dalam negeri untuk kebutuhannya.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler