Dana BSU 2022 Akan Segera Cair, Simak Mekanisme Penyaluran Resmi Dari Kemnaker RI

9 September 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi - dana BSU 2022 segera cair berikut mekanisme penyaluran resmi dari Kemnaker RI /Pexels/Rodnae Productions

BERITASUKOHARJO.com - Pihak Kemnaker RI sedang memadankan data bagi penerima dana BSU 2022 pada Kamis, 8 September 2022. Siap-siap untuk mendapatkan kebahagiaan karena dana akan cair.

Program dana Bantuan Subsidi Gaji atau Upah yang sering dikenal dengan dana BSU 2022 ini akan diberikan kepada para pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di masa kenaikan harga BBM dan sembako.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram resmi @kemnaker bahwa ada beberapa mekanisme penyaluran dana BSU 2022 ini.

Berikut ini mekanisme penyaluran dana Bantuan Subsidi Gaji atau Upah atau BSU 2022 yang sebentar lagi akan segera cair.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Membuat Peyek Udang ala Restoran Padang, Dijamin Super Renyah, Garing, dan Enak!

1. BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendataan penerima yang memenuhi syarat yang sebelumnya telah ditetapkan.

Untuk persyaratan bagi para penerima dana BSU 2022 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022.

Syarat penerima program ini dijelaskan secara langsung oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan tahun 2022.

2. Selanjutnya, dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan RI menyaring data yang clean dan lengkap hasil check dan screening.

Check dan screening ini meliputi kelengkapan data, kesesuaian format data, dan duplikasi data. Selanjutnya, dari pihak Kemnaker RI memadankan data para Penerima Kartu Prakerja, Penerima BPUM, Penerima PKH, dan PNS, TNI atau POLRI.

3. Setelah dilakukan pemadanan data, mekanisme selanjutnya adalah dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kopi Instan Terbaik dan Terenak, No 2 ,7, 9 Ternyata Aman untuk Penderita Asam Lambung

Pihak KPPN Kemenkeu melakukan pencairan dana ke rekening HIMBARA yaitu: Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT. Pos Indonesia.

Dari KPPN Kemenkeu melakukan penyaluran dana BSU 2022 melalui Bank HIMBARA dan BSI dengan cara pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima BSU 2022 yaitu pekerja atau buruh. KPPN Kemenkeu juga menyalurkan dana BSU 2022 kepada pekerja atau buruh melalui PT. Pos Indonesia.

Selain disalurkan melalui Bank HIMBARA dan BSI, dana BSU 2022 ini juga disalurkan melalui pembukuan rekening pos giro secara kolektif untuk seluruh penerima.

Baca Juga: Semua Harga BBM dan Sembako Naik, Masak Modal 10 Ribu Aja Yuk, Simak Resep Gulai Tempe dan Tahu Berikut!

Apabila dana BSU 2022 ini akan disalurkan kepada penerima secara langsung maka mekanisme adalah sebagai berikut:

Penerima langsung ke kantor pos, kemudian petugas pos datang ke komunitas atau perusahaan, selanjutnya dana BSU 2022 ini akan diberikan ke rumah atau lokasi penerima BSU 2022.

Dari pihak Kemnaker RI telah mendapatkan data sekitar 5 juta lebih, sehingga pihaknya akan memadankan data-data terlebih dahulu agar dana BSU 2022 dapat diterima secara cepat dan tepat sasaran supaya dapat dirasakan hasilnya untuk tambahan uang kebutuhan.

Pihak Kemnaker RI akan menyalurkan sejumlah Rp 600 ribu per orangnya dan akan diterima hanya satu kali saja bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler