Mantan TKW Kebumen Buka Investasi Crypto Bodong, Ribuan Korban Tertipu Hingga 200 Milyar

2 Juli 2022, 16:58 WIB
Mantan TKW dari Hongkong ini telah melakukan tindakan penipuan uang digital kepada sejumlah korban dengan nilai hingga milyaran rupiah. /Instagram @polreskebumen

BERITASUKOHARJO.com - Akhir-akhir ini Satreskim Polres Kebumen telah berhasil mengungkap kasus terkait penipuan yang motifnya berupa modus investasinya crypto bodong.

Kasus Crypto atau yang dikenal dengan kasus penipuan uang digital masih sering terjadi, dan tidak sedikit yang korban yang masuk ke perangkap penipuan tersebut.

Dilansir BeritaSukoharjo.com bahwa pelaku dari penipuan motif crypto ini adalah wanita yang berinisial FT (36) salah satu warga di Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Rektor Universitas Moestopo Bantah Mayang Dapat Beasiswa FKG, Begini Klarifikasi Doddy Sudrajat

“Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading,yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ucap AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat, 1 Juli 2022.

Terlihat saat konferensi pers dilaksanakan oleh Kapolres Kebumen dengan awak media pelaku dari kasus crypto ini hanya tertunduk malu, tanpa mengangkat wajahnya sedikit pun.

Tersangka telah berhasil menipu ribuan korban dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada korban yang berasal dari Papua.

Baca Juga: Heboh Mayang Disebut Bohong Soal Beasiswa di Kedokteran Gigi, Rektor Kampus Buka Suara

Kapolres Kebumen telah menjelaskan bahwa modus kejahatan yang dilakukan oleh tersangka FT ini untuk mengajak orang lain agar mau bergabung dengannya tersangka menjanjikan akan ada keuntungan 5 persen.

Keuntungan tersebut berasal dari setiap uang yang telah diinvestasikan kepada tersangka FT tersebut di setiap sepuluh harinya sejak memberikan uang investasinya.

Namun,uang yang diberikan tersebut berupa hasil dari investasi dari para investor baru untuk menutup “profit” investor yang telah lama bergabung.

Baca Juga: Mantan TKW Raup Rp200 Miliar dari Investasi Bodong. Jumlah Korbannya Fantastis

Tersangka dari pelalu crypto ini menyatakan bahwa sebagian uang yang telah diinvestasikan oleh para investor katanya akan dibelikan sejumlah properti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menyatakan atas pengakuan tersangka, bahwa dirinya telah melakukan trading crypto ini sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.

Sejak saat itu, kurang lebih sudah ada 2800 para investor crypto ini yang telah bergabung dan menyetorkan uang sebagai investasi kepada inisial FT tersebut.

Baca Juga: Serial Nomor 1 Netflix di 16 Negara. Money Heist Justru dapat Kritik Pedas dari Warga Korea Sendiri

Dari hasil penipuan kasus ini kurang lebih 200 milyar rupiah yang telah masuk ke rekening FT atas nama tersangka kasus penipuan uang digital.

Uang yang masuk dari para investor ini mulai dari deposit yang paling kecil 1 juta rupiah hingga mencapai 2 milyar rupiah.

Untuk menyakinkan para korban, FT ini sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepada FT.

Baca Juga: Misteri Makam Sahabat Nabi, Saad bin Abi Waqqash

Banyak juga para korban yang telah ditipu oleh tersangka FT ini, salah satu korban RZ (48) yang merupakan tetangga dari pelaku juga. Dia telah mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 milyar yang telah masuk ke rekening tersangka FT.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @polreskebumen

Tags

Terkini

Terpopuler