Mantan TKW Raup Rp200 Miliar dari Investasi Bodong. Jumlah Korbannya Fantastis

- 2 Juli 2022, 15:01 WIB
Seorang mantan TKW di Kebumen melakukan penipuan dan meraup lebih dari Rp200 miliar dari ribuan korban.
Seorang mantan TKW di Kebumen melakukan penipuan dan meraup lebih dari Rp200 miliar dari ribuan korban. /Instagram @polreskebumen

 

BERITASUKOHARJO.com – Seorang Mantan TKW ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus investasi.

Mantan TKW ini awalnya melakukan investasi bodong karena tergiur keuntungan saat bermain trading Crypto saat masih menjadi TKW di Hongkong.

Saat itu, ia mendapatkan keuntungan dari modal sebesar Rp5 juta sehingga ia berambisi mendapatkan keuntungan lebih. Mantan TKW ini kemudian mengakomodir orang-orang untuk bergabung.

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari akun media sosial @polreskebumen, mantan TKW yang menjadi tersangka ini berinisial FT berusia 36 tahun.

Baca Juga: Serial Nomor 1 Netflix di 16 Negara. Money Heist Justru dapat Kritik Pedas dari Warga Korea Sendiri

Kasus ini berhubungan dengan investasi bodong berupa investasi trading yang menjanjikan keuntungan 5% dari setiap uang yang diinvestasikan. Rentang waktu pemberian laba juga cukup singkat yakni 10 hari.

AKBP Burhanuddin mengatakan, “Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan.”

Diketahui korban dari investasi bodong ini kurang lebih ada 2.800 orang selama rentang tahun 2017 hingga 2021.

Dana masuk ke kantong FT disinyalir kurang lebih senilai Rp200 miliar. Investasi ini dimulai dari deposit paling kecil Rp1 juta hingga paling tinggi Rp2 miliar.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @polreskebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x