Menag Sesalkan Kasus Perusakan Ponpes di Lombok Timur, Ceramah Harus Santun dan Publik Tak Main Hakim Sendiri

3 Januari 2022, 21:05 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag/ kemenag.go.id

SUKOHARJOUPDATE- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan kasus perusakan Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur.

Kejadian perusakan itu disebutkan dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal pada, Minggu 2 Januari 2022, sekira pukul 02.10 WITA.

Dalam pers rilis yang dipublikasikan kemenag.go.id, Gus Yaqut, begitu Menag biasa disapa, meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.

Baca Juga: Latihan Penanganan Awal Kebakaran, Polres Sukoharjo Gelar Pelatihan Gandeng Damkar Satpol PP

Menag Yaqut sangat menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan pesantren tersebut.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Senin 3 Januari 2022.

Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustadz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing-Red).

Baca Juga: Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Ambruk, Kontraktor Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Penuh Memperbaiki

Menag pun meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat setempat diminta tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.

Kepada kantor Kemenag setempat, Gus Yaqut meminta untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.

Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustadz pesantren, Menag mengingatkan bahwa para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.

Baca Juga: Lolos Semifinal Piala Soeratin U 17 Jateng, Persiharjo Jr Berangkat Tanding Pamitan Bupati Sukoharjo

Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.

"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," tegasnya.

Menag juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Lombok Timur untuk terus bersinergi.

Baca Juga: Berakhir Jadi Juara 2 Final Piala AFF 2020, Menpora Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia

Bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama umat beragama.

"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," tandas Gus Yaqut.***

Sumber: Kemenag RI

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler