7 Hal yang Bisa Membatalkan Shalat, Awas! Nomor 6 Paling Sering Tidak Disadari Banyak Orang

- 31 Maret 2023, 21:53 WIB
Ilustrasi - 7 Hal yang Bisa Membatalkan Shalat, Awas! Nomor 6 Paling Sering Tidak Disadari Banyak Orang
Ilustrasi - 7 Hal yang Bisa Membatalkan Shalat, Awas! Nomor 6 Paling Sering Tidak Disadari Banyak Orang /Freepik/Rawpixel/

5. Tertawa

Apabila seseorang sedang shalat kemudian hanya tersenyum, dan tidak menampakan gigi serta suara, maka shalatnya menjadi tidak batal. Namun, apabila seseorang tertawa sampai mengeluarkan dua huruf secara jelas, seperti ”haha”, maka shalatnya batal.

 

6. Banyak Melakukan Gerakan Berturut-turut

Hal lainnya yang dapat membatalkan shalat adalah melakukan banyak gerakan dengan berturut-turut atau diulang-ulang di luar dari gerakan shalat. Seseorang yang bergerak secara berturut-turut lebih dari tiga kali, maka akan batal shalatnya.

Contohnya yaitu berjalan tiga langkah tanpa ada udzur, menggaruk terus menerus, menggerakkan kepala, kaki dan tangan untuk main-main, maka ini dapat membatalkan shalat.

Adapun gerakan kecil seperti jari, mata, dan bibir, maka shalatnya tidak batal. Sementara itu, apabila gerakan tersebut dilakukan untuk bermain-main, maka shalat menjadi batal.

Baca Juga: Benarkah Argentina Menggantikan Indonesia? Ini Respon FIFA untuk Negara yang Ingin Jadi Tuan Rumah U-20 2023

 

Tuma'ninah ketika shalat merupakan salah satu rukun shalat yang wajib dipenuhi agar shalat menjadi sah. Rasulullah SAW pernah berkata pada orang yang shalatnya salah, Rasulullah berkata:

Jika kamu hendak melaksanakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat Al-Quran yang mudah bagimu. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, kemudian sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma'ninah, lalu angkat kepalamu untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu,” (HR. Bukhari dan Muslim).

7. Membelakangi Kiblat

Salah satu syarat sah shalat adalah menghadap Kiblat. Apabila dilakukan menghadap selain Kiblat, maka shalat menjadi tidak sah. ***

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x