5. Kafarat Melanggar Larangan Ihram
Melanggar larangan ihram seperti membunuh binatang buruan saat sedang ihram diharuskan melakukan kafarat.
Salah satu kafaratnya adalah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan hewan yang dibunuh.
6. Kafarat zihar
Kafarat juga harus dilakukan apabila suami menyamakan istri dengan wanita yang merupakan mahramnya atau disebut sebagai zihar.
Jika demikian, maka suami wajib melakukan kafarat sebelum berhubungan intim dengan istri yang di-zhihar.
Kafarat suami dapat dilakukan dengan cara memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa 2 bulan berturut-turut.***