BERITASUKOHAROJO.com – Kalian tahu apa itu kafarat? Dan apa yang menyebabkan seseorang harus membayar denda dengan cara berpuasa karena melanggar suatu ketentuan tertentu menurut syara’?
Jika belum tahu, kafarat adalah denda yang harus dibayar karena melanggar suatu ketentuan syara' yang mengakibatkan dosa dengan tujuan untuk menghapuskan/menutupi dosa tersebut tidak ada lagi pengaruhnya, baik di dunia maupun di akhirat.
Adapun tujuan dari kafarat yang disyariatkan untuk menggugurkan dosa terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, kafarat juga bertujuan agar manusia memiliki rasa jera dan menyesali perbuatan yang keliru dan tentunya agar bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Nah, kafarat disebabkan oleh beberapa perkara yang mengharuskan seseorang berpuasa atau membayar dengan sesuatu yang serupa.
Dilansir dari berbagai sumber oleh BeritaSukoharjo.com, berikut sebab-sebab seseorang harus melakukan kafarat dengan ketentuan tertentu sesuai pelanggaran yang dilakukan:
1. Melanggar Sumpah
Salah satu penyebab dilakukannya kafarat adalah melanggar sumpah, lalu timbullah pertanyaan sumpah yang bagaimana yang menyebabkan kita harus berpuasa atau memerdekakan budak?