Penebusan Denda dengan Puasa Kafarat atau Bersedekah, Apa Penyebab dan Tujuannya?

- 7 Maret 2023, 11:16 WIB
Penyebab tujuan dan penyebab dilakukannya kafarat, apa saja?
Penyebab tujuan dan penyebab dilakukannya kafarat, apa saja? /Pixabay/chiplanay

BERITASUKOHAROJO.com – Kalian tahu apa itu kafarat? Dan apa yang menyebabkan seseorang harus membayar denda dengan cara berpuasa karena melanggar suatu ketentuan tertentu menurut syara’?

Jika belum tahu, kafarat adalah denda yang harus dibayar karena melanggar suatu ketentuan syara' yang mengakibatkan dosa dengan tujuan untuk menghapuskan/menutupi dosa tersebut tidak ada lagi pengaruhnya, baik di dunia maupun di akhirat.

Adapun tujuan dari kafarat yang disyariatkan untuk menggugurkan dosa terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Ide Jualan Kue Lebaran, Nastar Rambutan dengan Taburan Keju Melimpah yang cocok Jadi Hidangan dan Hantaran

Selain itu, kafarat juga bertujuan agar manusia memiliki rasa jera dan menyesali perbuatan yang keliru dan tentunya agar bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Nah, kafarat disebabkan oleh beberapa perkara yang mengharuskan seseorang berpuasa atau membayar dengan sesuatu yang serupa.

Dilansir dari berbagai sumber oleh BeritaSukoharjo.com, berikut sebab-sebab seseorang harus melakukan kafarat dengan ketentuan tertentu sesuai pelanggaran yang dilakukan:

Baca Juga: Tanpa Mixer! Hanya 1 Telur Jadi Bolu Kukus Coklat Sebanyak ini, Bisa Jadi Ide Bisnis yang Bakal Laris Manis

1. Melanggar Sumpah

Salah satu penyebab dilakukannya kafarat adalah melanggar sumpah, lalu timbullah pertanyaan sumpah yang bagaimana yang menyebabkan kita harus berpuasa atau memerdekakan budak?

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x