BERITASUKOHARJO.com - Masyarakat muslim Indonesia masih banyak yang kurang paham mengenai jumlah hewan kurban yang boleh untuk satu keluarga.
Seringkali masyarakat Indonesia menganggap bahwa hewan kurban dihitung per orang. Padahal, menurut Syekh Ali Jaber hal ini salah.
Perlu dipahami bahwa hewan kurban dihitung per keluarga bukan per orang, sehingga kurban satu ekor kambing boleh untuk sekeluarga.
Dikutip oleh BeritaSukoharjo.com pada kanal YouTube Mitra Tani Farm, Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa hukum kurban berbeda dengan hukum aqiqah dan zakat fitrah, sehingga jumlah hewan kurban tidak dihitung per orang.
"Yang dihitungkan soal kurban berbeda sama aqiqah dan beda sama zakat fitrah. Zakat fitrah sama aqiqah dihitung per orang," ucap Syekh Ali Jaber.
Baca Juga: Lirik dan terjemahan lagu J-Hope - More
Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa hewan kurban dihitung per keluarga sesuai kemampuan masing-masing.
Hal ini dapat dilihat berdasarkan peristiwa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail saat Allah SWT menguji keimanan kedua nabi ini dengan menyuruh Nabi Ibrahim menyembelih Nabi Ismail yang merupakan anaknya.
Melihat keimanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, Allah menurunkan satu ekor kambing dari surga untuk menggantikan Nabi Ismail sebagai kurban.
Editor: Klara Delviyana
Sumber: YouTube Mitra Tani Farm