Salat Idul Fitri jatuh pada tanggal berapa? Simak penjelasan nya berikut ini!

- 30 April 2022, 11:58 WIB
ilustrasi Salat Idul Fitri
ilustrasi Salat Idul Fitri /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp/ANTARA FOTO

Rukyat Hilal akan dikatakan bisa memenuhi kriteria baru MABIMS apabila posisi hilal telah mencapai 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Berapa takaran zakat Fitrah yang harus dikeluarkan? Simak penjelasan berikut ini!

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin juga menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat ini dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Yang mana posisi hilal hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah dan kemudian menunggu laporan rukyat dari Indonesia.

“Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal tersebut yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal yang akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk diambil keputusan awal Syawal 1443 H,” ungkap Kamaruddin.

Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar juga menyampaikan terkait penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS pada Kamis, 21 April 2022.

Baca Juga: Ukraina Minta Bantuan Senjata ke Indonesia, Ini Pernyataan Jokowi

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan bahwa penerapan kriteria baru MABIMS yang diharapkan dapat menciptakan formulasi dan gagasan yang dapat bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

Kamaruddin juga menambahkan, bahwa hasil keputusan sidang isbat nantinya akan disampaikan dalam Konferensi Pers dan ditayangkan secara langsung oleh Channel TVRI.***

 

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah