BERITASUKOHARJO.com - Penemuan seorang pria sudah tidak bernyawa di sebuah kamar baru-baru ini membuat Polsek Tembagapura turun tangan dan sigap melakukan olah TKP.
Melalui Kanit Reskrim Aiptu Dodi bersama empat personelnya, Kapolsek Tembagapura AKP Ahmad Dahkan merespons peristiwa itu setelah mendapat laporan.
Dari laporan yang masuk, diketahui bahwa sang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar itu bernama Hendri Dermawan.
Ia ditemukan meninggal oleh tiga orang saksi, yaitu Soni (saksi 1), Sutan Marpaung (saksi 2), dan Hendi Ridwan (saksi 3) pada Jumat, 29 April 2022.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Honorer Wajib Simak! Terkait ASN dan PPPK, Menkes Minta Segera Lakukan Ini
Adapun kronologis kejadian naas tersebut sebagaimana dilansir BeritaSukoharjo.com dari Tribrata News Papua, terjadi sekitar pukul 05.00 WIT.
Saat itu, saksi Soni baru pulang kerja dan masuk ke kamar. Setibanya di sana, ia kemudian memanggil saksi Hendi.
Bersama Hendi, Soni pun mengecek korban karena pada saat ia bekerja sampai pulang kerja, korban masih saja berada di atas tempat tidur.
"Saksi 3 (Hendi) masuk kamar dan membangunkan korban dengan cara memanggil korban," jelas Ahmad.