BERITASUKOHARJO.com – Penggunaan ganja medis dibahas oleh DPR untuk menjawab respons publik usai viral Santi dan anaknya, Pika yang mendatangi CFD, Minggu, 26 Juni 2022 lalu.
Diketahui Pika yang mengalami Cerebral Palsy membutuhkan ganja medis sebagai terapi untuk kesembuhannya.
Hal itu yang membuat Santi datang ke CFD dengan membawa poster bertuliskan tolong anakku butuh ganja medis.
Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui akun Instagram @fraksipartaigerindra, merilis pernyataan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra, drg. Putih Sari.
Baca Juga: Gulai Kambing Tanpa Santan Khas Jawa Timur, Cek Resepnya
Dalam pernyataan tersebut drg. Putih Sari mengingatkan penggunaan ganja untuk medis harus diawasi secara ketat jika nantinya berstatus legal.
Tujuannya agar ganja tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab ketika mendapat legalitasnya.
"Kalaupun akan dilegalkan, harus dipastikan bahwa penggunaanya akan diawasi secara ketat agar tak disalahgunakan, sehingga betul-betul untuk tujuan medis saja," kata drg Putih Sari.
Anggota Komisi IX DPR itu juga mengakui penggunaan ganja sebagai bahan medis memang sudah menjadi bagian dari praktik pengobatan di sejumlah negara. Untuk ganja medis sudah banyak sekali pasien yang mendapatkan resep semacam itu.