Apakah Pasien Gangguan Irama Jantung Boleh Minum Kafein? Ini Dia Jawabannya

- 29 Mei 2022, 07:30 WIB
pasien yang mengalami gangguan irama jantung boleh saja konsumsi minuman yang mengandung kafein dengan catatan ini
pasien yang mengalami gangguan irama jantung boleh saja konsumsi minuman yang mengandung kafein dengan catatan ini /PIXABAY/stokpic

BERITASUKOHARJO.com - Mungkin banyak dari kita menganggap bahwa kafein tidak boleh dikonsumsi oleh pasien pengidap gangguan irama jantung.

Namun, ternyata hal itu sangatlah keliru. Bagi pasien yang mengalami gangguan irama jantung, maka boleh-boleh saja jika ingin mengonsumsi minuman yang mengandung kafein. Akan tetapi, jangan terlalu berlebihan mengonsumsi kafein agar jantung tidak semakin berdebar.

Berdasarkan berbagai riset internasional, penderita penyakit jantung diperbolehkan mengkonsumsi minuman yang mengandung kafein. Termasuk kopi dan teh.

Baca Juga: Ini Dia Penyebab Adanya Henti Jantung

Dokter Dicky Armein Hanafy selaku Dokter spesialis jantung dari RS MMC Jakarta menyampaikan bahwa, hal tersebut berlaku secara umum hanya untuk penderita aritmia ringan.

"Kalau aritimia berat sebaiknya hindari (kafein). Tetapi kalau aritmia yang ringan, harus dilihat apakah menjadi pemicu atau tidak. Kalau tidak menjadi pemicu ya tidak apa-apa, silahkan lanjut kafeinnya," ucap dia di Jakarta pada hari Kamis.

Jika jantung semakin berdebar tatkala selesai mengonsumsi kafein, maka sebaiknya Anda harus menghindari konsumsi senyawa yang ada di dalam kopi, teh dan cokelat itu.

Baca Juga: Ungkap Fakta Baru: Prof. Bambang Saputra Lakukan Hal ini Setiap Temannya akan Menikah

"Kalau berdebar bertambah karena kafein, ya sebaiknya hindari (kafein)," ucap Dicky.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x