Tidak Sembarangan! Calon Pasangan Suami Istri Bisa Rencanakan Kehamilan Melalui Tahap Pra Nikah Ini

19 September 2023, 14:01 WIB
Calon pasangan suami istri bisa rencanakan kehamilan melalui tahap pra nikah /Freepik @tirachardz

BERITASUKOHARJO.com – Mempunyai anak adalah mimpi sebagian besar pasangan suami istri. Sayangnya, saat ini banyak pasangan yang takut karena dibayang-bayangi penyakit atau kelainan bawaan yang bisa diidap oleh bayi.

Ketakutan ini bukan tanpa alasan karena penyakit atau kelainan bawaan pada bayi ternyata kebanyakan memiliki pengaruh jangka panjang. Oleh karena itu, perencanaan kehamilan menjadi poin yang sangat penting.

Bagi calon pasangan suami istri alih-alih melakukan persiapan setelah pernikahan, ternyata mereka bisa juga mengambil langkah awal dengan mengikuti tahap pra nikah.

Beberapa waktu lalu, tahap pra nikah dalam persiapan kehamilan calon pasangan suami istri ini belum terlalu populer dan banyak orang masih merasa asing.

Baca Juga: Calon Pengantin Wajib Tahu Suntik Ini Sebelum Menikah, Penting untuk Persiapan Buah Hati!

Akan tetapi, saat ini perencanaan kehamilan tahap pra nikah menjadi salah satu langkah yang banyak dilakukan karena bisa mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Di Arab Saudi sendiri, perencanaan kehamilan tahap pra nikah atau yang lebih sering disebut sebagai pre-marital screening sudah mulai diwajibkan tahun 2004.

Langkah ini memberikan dampak yang signifikan karena mampu menurunkan angka terjadinya kelainan genetis pada bayi yang baru saja lahir.

Dalam penjelasannya ketika menjawab pertanyaan dari BeritaSukoharjo.com, dr. Oktora Wahyu Wijayanto, Sp.A, M.Kes mengatakan jika tahap pra nikah ini bahkan bisa mencegah beberapa penyakit seperti Tetanus Neonatorum, Toxoplasma, Cytomegalovirus, Hydrocephalus, dan bayi kuning.

Baca Juga: Langit Jakarta Temaram Bak Mendung, Bagaimana Sebenarnya Kualitas Udara di Ibukota?

Untuk melakukan perencanaan kehamilan tahap pra nikah ini, pasangan suami istri harus melalui beberapa proses pemeriksaan.

Biasanya proses pemeriksaan ini meliputi, pemeriksaan fisik, pemeriksaan darah rutin, pemeriksaan pada urin, dan juga pemeriksaan pada beberapa penyakit menular misalnya hepatitis atau TORCH.

Dengan beberapa pemeriksaan dalam perencanaan kehamilan tahap pra nikah ini diharapkan jika ada kelainan bisa diobati secepat mungkin.

Selain melalui proses pemeriksaan, calon pasangan suami istri bisa juga mendapatkan suntikan TT atau vaksin TT yang bisa menurunkan risiko terkena penyakit Tetanus Neonatorum yang bisa diidap oleh bayi yang baru saja lahir.

Baca Juga: 10 Fakta Psoriasis yang Wajib Kamu Tahu! Ternyata Bukan Hanya Rasa Gatal Biasa..

Meskipun bukanlah persyaratan yang wajib diikuti oleh calon pasangan suami istri, perencanaan kehamilan tahap pra nikah ini nyatanya memberikan manfaat yang sangat besar.

Selain bisa mencegah penyakit atau kelainan pada bayi, langkah ini juga membuat pasangan semakin terbuka tentang kondisi kesehatan masing-masing.

Di Indonesia sendiri saat ini sudah banyak fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang memberikan layanan ini kepada calon pasangan suami istri.

Penyuluhan atau sosialisasi juga sudah sering dilaksanakan demi meningkatkan kesadaran calon pasangan suami istri tentang pentingnya mengetahui kondisi kesehatan sebelum pernikahan.***

Editor: Francisca Adita Maya

Tags

Terkini

Terpopuler