BERITASUKOHARJO.com – Wenny Ariani sosok yang menuntut pengakuan anak kandung dari Rezky Aditya dikabarkan memenangkan banding yang ia ajukan pada Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Dengan demikian Rezky Aditya berarti benar sebagai ayah kandung dari K (inisial), putri Wenny Ariani.
Setelah kabar bahagia ini didapatkan Wenny Ariani memberikan keterangan pada media, terkait nafkah.
Baca Juga: Lirik Lagu Pulanglah - Iwan Fals, Tentang Duka Terbunuhnya Aktivis Munir
Dikutip oleh BeritaSukoharjo.com melalui YouTube Seleb Oncam News, Wenny Ariani yang didampingi oleh Kuasa Hukum menjelaskan terkait nafkah ia mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau bicara nafkah, saya serahkan kepada kuasa hukum, karena kita ikutin aturan hukum, ada tatanya (tata cara), tidak semata-mata saya minta nafkah sekian, enggak,” tutur Ibu satu anak ini.
Lebih lanjut, Wenny Ariani menyebutkan untuk menghidupi dan membiayai seorang anak bukanlah menggunakan dedaunan.
“Kan, mendidik anak juga tidak pakai daun ya, kita mendidik anak dengan materi. Tapi materi seperti apa, kita (Wenny Ariani) lagi-lagi ikutin aturan, itu tergantung pihak pengadilan menentukan,” tambah Wenny Ariani.
Baca Juga: Inilah 7 Manfaat Buah Alpukat yang Baik untuk Kesehatan, Cek Fakta Berikut