Tok! Pengadilan Putuskan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

- 24 Mei 2022, 18:43 WIB
Rezky Aditya resmi ditetapkan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey yang lahir pada 2013 silam oleh Pengadilan Tinggi Banten
Rezky Aditya resmi ditetapkan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey yang lahir pada 2013 silam oleh Pengadilan Tinggi Banten /Kolase foto YouTube Indosiar dan Instagram @thereal_rezkyadhitya

BERITASUKOHARJO.com - Rezky Aditya resmi menjadi ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Sebelumnya diketahui jika Rezky Aditya menolak permintaan pihak Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA.
Namun terbaru, Pengadilan Tinggi Banten telah mengetok palu dan menyatakan jika Rezky Aditya merupakan anak kandung dari Kekey, anak Wenny Ariani.

Sempat kalah di pengadilan, Wenny Ariani mengajukan banding. Selama itu pula, ia tidak pernah mempertemukan Kekey dengan Rezky Aditya.

Baca Juga: Tips Memilih Riasan yang Sesuai Dengan Warna Kulit

Wenny menghindari hal itu lantaran menurutnya pembahasan soal anak kandung adalah masalah sensitif.

Banding yang diajukan Wenny ialah meminta tes DNA dapat dikabulkan, hingga akhirnya gugatan Wenny dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Penetapan Rezky Aditya sebagai ayah kandung anak Wenny yang dilahirkan pada tahun 2013 ini dilakukan pada hari Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Tips Memilih Tabir Surya. Simak Agar Tidak Salah Pilih

“Benar, sudah diputuskan (Rezky Aditya sebagai ayah kandung anak Wenny),” terang juru bicara Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom pada 24 Mei 2022 dikutip Berita Sukoharjo dari channel Miftah’s TV.

Hal itu berdasarkan pada payung hukum keputusan MK nomor 46/PUUU-VIII/2010. Isi keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut berbunyi,

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah