UMKM Wajib Tahu! 6 Syarat Dapat Bansos Kelompok Usaha Bersama 2023, Segini Jumlah Uang yang akan Diterima

- 27 Februari 2023, 08:36 WIB
Ilustrasi - syarat mendapat bansos Kelompok Usaha Bersama atau KUBE 2023 bagi UMKM
Ilustrasi - syarat mendapat bansos Kelompok Usaha Bersama atau KUBE 2023 bagi UMKM /Freepik/freepik

6. Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota setempat.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil: Hanya Pakai 1 Bungkus Agar-Agar Instan Sudah Bisa Buat Puding Tiramisu, Lembut dan Segar!

Jika enam syarat tersebut sudah dilengkapi, dan tahapan lainnya terpenuhi, pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan Rp2 juta per orang. Bantuan tersebut akan diberikan melalui mekanisme transfer.

Itulah enam syarat bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bansos Kelompok Usaha Bersama yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.***

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah