SUKOHARJOUPDATE - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejumlah pejabat di wilayah Jawa Tengah, khusunya Kepala Daerah di Soloraya mengalami kenaikan harta kekayaannya.
Dari laporan LHKPN tersebut, nama Bupati Karanganyar Juliyatmono tidak masuk didalam daftar yang terpublis dalam portal resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga tidak ada di laman LHKPN KPK.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Ijinkan Bus Mewah Masuk Terminal Tipe C, Agen Bus Lokal Kelimpungan
Sementara itu dalam laporan yang terpublis di situs resmi KPK, pada Sabtu 5 Februari 2022, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, berada di urutan pertama.
Jauh lebih banyak dibandingkan dengan harta yang dimiliki Bupati Sri Mulyani, yang sudah dua periode menjabat sebagai Bupati Klaten. Harta kekayaan yang dimiliki Gibran putra mencapai Rp 25.297.783.659.
Berada di urutan kedua Kepala Daerah di wilayah Soloraya adalah Bupati Klaten.
Sri Mulyani tercatat total kekayaanyang dilaporkan KPK, Rp 12.000.827.139. Sedangkan se Jawa Tengah, Istri dari mantan Bupati Klaten sebelumnya ini berada di posisi keempat, dibawah Wali Kota Tegal, Dedi Yon Mulyono dan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto.