Sssttt! Ada Dugaan Korupsi di Balik Sengkarut Wisata Air Terjun Jumog

- 5 Februari 2022, 21:48 WIB
Sengkarut wisata air terjun Jumog melebar Ketua LSM Gertak melaporkan dua orang karena dianggap memberikan keterangan palsu
Sengkarut wisata air terjun Jumog melebar Ketua LSM Gertak melaporkan dua orang karena dianggap memberikan keterangan palsu /Sukoharjoupdate/Bramantyo

"Kami melaporkan Keduannya karena telah memberikan laporan palsu Saudara Supardi bukanlah Direktur Bumdes Berjo. Saat itu Direktur Utama Bumdes adalah Sunaryo,’’ jelas Agung, Sabtu 5 Februari 2022.

Agung pun menunjukan sejumlah bukti. Salah satunya dokumen penghentian dan pembubaran kegiatan oknum desa Berjo yang selama 11 tahun mengatasnamakan BUMDes untuk mengelola wisata air terjun Jumog.

Baca Juga: Siap Diresmikan Pasca Runtuh, Proyek Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Akhirnya Kelar

Agung menyebut, pada 1 Oktober 2019 bertempat di Balai Desa Berjo digelar Musyawarah Desa (Musdes).

Saat itu dihadiri Pj Kepala Desa Berjo, Camat Ngargoyoso, Kapolsek Ngargoyoso juga Danramil Ngargoyoso.  

"Hasil musyawarah salah satunya pembubaran kegiatan oknum desa Berjo yang selama 11 tahun mengatasnamakan BUMDes kelola air terjun Jumog," ucap Agung.

Baca Juga: Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Orang Mengaku Wartawan Dibekuk, Polisi Amankan Uang Tunai Rp10 Juta

Karena seluruh oknum tersebut menggunakan SK Pengangkatan palsu dari Kepala Desa Berjo periode 2008-2020 lalu secara otomatis kepengurusannya juga tidak sah.  

Setelah penghentian tersebut, pengelolaan dilakukan oleh Paguyuban Ketua RW dan Ketua RT desa Berjo. Sambil menunggu dilantiknya kepala desa yang baru.  

Sementara terkait Sularno,  Agung menyebut saat dilakukan pembacaan Lpj Bumdes yang dihadiri semua Muspika dan 50 RT dan RW di Berjo dan anggota Bumdes Berjo, Sularno yang mengaku menjadi saksi. Padahal Sularno juga bukan merupakan salah satu undangan.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah