Masa Jabatan Kades Berakhir, 13 Desa di Sukoharjo Bakal Gelar Pilkades Serentak

- 29 Januari 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi Pilkades
Ilustrasi Pilkades /Dok/ Pikiran Rakyat

“Agenda Pikades serentak ini juga akan kami sosialisasikan ke masyarakat karena setiap warga memiliki hak untuk maju sebagai calon kades maupun menggunakan hak memilih calon yang didukung,” terangnya.

Menyinggung tentang teknis pelaksanaan, Sigit menyebut, ada perbedaan dengan Pilkades sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan situasi yang masih dalam masa pandemi.

Baca Juga: 725 Massa Ormas GMBI Diamankan Pasca Demo Rusuh di Depan Polda Jabar, Warganet Desak Polisi Tegas Bubarkan

"Pengaturan Pilkades khususnya saat pemilihan akan berbeda karena sekarang masih pandemi Covid-19. Salah satunya mengenai pembatasan jumlah pemilih di TPS dan larangan kerumunan massa," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah