“Agenda Pikades serentak ini juga akan kami sosialisasikan ke masyarakat karena setiap warga memiliki hak untuk maju sebagai calon kades maupun menggunakan hak memilih calon yang didukung,” terangnya.
Menyinggung tentang teknis pelaksanaan, Sigit menyebut, ada perbedaan dengan Pilkades sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan situasi yang masih dalam masa pandemi.
"Pengaturan Pilkades khususnya saat pemilihan akan berbeda karena sekarang masih pandemi Covid-19. Salah satunya mengenai pembatasan jumlah pemilih di TPS dan larangan kerumunan massa," pungkasnya.***