SUKOHARJOUPDATE- Sebanyak 725 orang diduga massa Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan Polisi setelah aksi demo berujung rusuh hingga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di depan Markas Polda Jabar.
"725 pedemo dari organisasi masyarakat (Ormas) GMBI diamankan Polda Jabar. Mereka melakukan aksi demo yang berujung perusakan di depan Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada, Kamis 27 Januari 2022," tulis akun Humas Polda Jabar @humaspoldajbr, dikutip pada Jum'at 28 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam tayangan video konferensi pers mengatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena berlaku anarkis merusak fasilitas umum dan fasilitas negara.
Baca Juga: Taklukan Timor Leste 4-0 di Laga Uji Coba FIFA Matchday, Timnas Indonesia Dipuji Menpora Amali
"Demo ini karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada bulan November 2021, dimana kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," terangnya.
Ibrahim menyatakan, pihaknya serius menangani kasus pembunuhan tersebut, berikut kasus - kasus lainnya secara hati - hati dan profesional. Polda Jabar ditegaskannya, bekerja tanpa ada tekanan dari seseorang maupun kelompok ormas.
"Khususnya dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi, sehingga tindakan (penahanan-Red) yang dilakukan Polri ini adalah untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi negara," tegasnya.
Dari 725 orang yang telah diamankan tersebut, Ibrahim menyebut 301 diantaranya bertatto, 24 residivis. Selain itu juga turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya kendaraan roda empat sekira 85 unit, dan roda dua sekira 193 unit.