Masa Jabatan Kades Berakhir, 13 Desa di Sukoharjo Bakal Gelar Pilkades Serentak

- 29 Januari 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi Pilkades
Ilustrasi Pilkades /Dok/ Pikiran Rakyat

SUKOHARJOUPDATE- Sebanyak 13 desa dari delapan kecamatan di Kabupaten Sukoharjo akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Desember 2022 ini.

Gelaran pesta demokrasi desa tersebut dijadwalkan digelar serentak sebelum masa jabatan Kepala Desa (Kades) berakhir pada bulan Desember mendatang.

“Sesuai data ada 13 Kades yang masa jabatannya berakhir bulan Desember tahun ini dan untuk pengisiannya akan digelar Pilkadas serentak,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Sigit Nugroho seperti dikutip pada, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film American Sniper Tayang Tengah Malam, Terjebak Konflik Antara Tugas Negara dan Rumah Tangga

Dijelaskan, masing-masing Kades yang habis masa jabatan adalah, Desa Karangtengah Kecamatan Weru, Desa Tiyaran Kecamatan Bulu, Desa Tanjung Kecamatan Nguter, Desa Manisharjo dan Desa Puhgogor Kecamatan Bendosari.

Berikutnya, Desa Bulu, Desa Kayuapak, dan Desa Jatisobo di Kecamatan Polokarto. Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban, Desa Kadilangu Kecamatan Baki. Kemudian Desa Ngemplak, Desa Gumpang, dan Desa Pabelan di Kecamatan Kartasura.

Sebagai langkah persiapan, Sigit menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di 13 desa tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Aloha Diputar Malam Ini, Seorang Kontraktor Militer Jatuh Cinta Bersamaan Ketemu Sang Mantan

Mengingat dalam pelaksanaan Pilkades serentak membutuhkan bantuan anggaran daerah dan dukungan keamanan dari TNI-Polri, Sigit mengatakan juga sudah melakukan persiapan dengan melibatkan pihak terkait diantaranya Forkopimda.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x