SUKOHARJOUPDATE - Badan Eksekutif Mahasiawa (BEM) Sekolah Vokasi (SV) UNS menuntut kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Minggu 24 Oktober 2021 lalu diusut hingga tuntas.
Ada beberapa poin-poin yang ingin dituntut oleh pihak mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Mendesak pihak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk segera memberikan keterangan terkait kasus meninggalnya GE pada kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Tahun 2021.
Baca Juga: Begini Ternyata Upacara Pembaretan Bintara Remaja di Polres Karanganyar
2. Menuntut pihak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Gilang Endi (GE)
3. Menuntut pihak UNS bersikap transparans terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait meninggalnya GE.
4. Menuntut UNS untuk mendukung penuh proses hukum dan tidak menutup-nutupi segala bentuk tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya GE.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Minta Kabupaten dan Kota di Jateng Siaga Hadapi La Nina
5. Mengajak seluruh mahasiswa UNS untuk ikut serta dalam pengawalan kasus GE dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa.