Rektorat UNS Serahkan Kasus Kematian Gilang Endi Pada Polisi, 21 Panitia Diksar Menwa Telah Diperiksa

- 26 Oktober 2021, 16:32 WIB
Rektorat UNS Serahkan kasus kematian mahasiswa saat Diksar Menwa pada Polisi
Rektorat UNS Serahkan kasus kematian mahasiswa saat Diksar Menwa pada Polisi /Sukoharjoupdate/Ditya Arnanta

SUKOHARJOUPDATE - Universitas Sebelas Maret (UNS) menyerahkan sepenuhnya kasus meminggalnya Gilang Enda (21), mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) pada pihak Kepolisian.

Ahmad Yunus, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS,
saat konferensi pers Rektorat UNS terkait meninggalnya mahasiswa saat
mengikuti diklat Menwa sampaikan semua panitia sudah dimintai keterangan termasuk para senior dan korps mahasiswa siaga juga pembina kegiatan

"Permasalahan meninggalnya Gilang kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dalam hal ini adalah Polresta Surakarta," jelasnya kepada media, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Bertemu Golkar, Gerindra Karanganyar Blak-blakan Pernah Jadi 'Istri Siri' Saat Pilkada 2018

Saat ini sudah ada 21 orang panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS untuk dimintai keterangan di Polresta Solo

"Semua panita yang terlibat sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian," lanjutnya.

Terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sampaikan untuk mengungkap kasusnya pihaknya sudah memeriksa saksi dari pihak panitia.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Seorang Supir Truck Nekat 'Mutilasi' Truck Milik Bosnya

Sejumlah barang bukti di lokasi (kantor Menwa) yang digunakan mendukung pelatihan sudah dibawa pihak kepolisian.

Termasuk pakaian yang dipakai Gilang yang meninggal. Kemudian senjata replika yang digunakan selama diklat, helm.

Halaman:

Editor: Dita Arnanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x