SUKOHARJOUPDATE - Meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat tengah mengikuti Pendidikan Latian Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) mendapat sorotan publik.
Gilang Endi (21), warga Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, meninggal dunia beberapa saat selepas latian beserta rekan-rekannya di pinggir sungai Bengawan Solo, pada Senin 25 Oktober 2021.
Mantan aktivis mahasiswa, Badrus Zaman yang kini dikenal sebagai advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Duduk Satu Meja, Dua Kelompok PSHT di Sukoharjo Sepakat Damai Jaga Iklim Kondusif
"Menwa UNS tidak mau belajar dari kejadian masa lalu dimana pernah ada kasus penganiayaan saat Diklatsar," kata Badrus mantan aktivis seangkatan Ketua MAKI, Boyamin ini.
Agar kejadian timbulnya korban akibat Diklatsar tidak terulang, Badrus berpendapat, untuk sementara waktu aktivitas Menwa UNS harus dihentikan.
"Menteri pendidikan harus mengevaluasi kejadian yang terus terulang ini. Sekarang sudah tidak jamannya lagi cara diklat dengan menggunakan kekerasan," tegasnya.
Baca Juga: Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU, Tagar Pecat Menag Yaqut Trending, Ini Alasan Netizen
Informasi yang didapat, Gilang meninggal dengan kondisi terdapat luka dibeberapa bagian anggota tubuhnya, seperti wajah, telinga, kedua tangan, dan punggung.