Sumur Mengering, Warga Mojolaban Sukoharjo Protes Keberadaan Pabrik Kain Printing

- 29 September 2021, 16:24 WIB
Petugas dari dinas terkait Kabupaten Sukoharjo turun ke lapangan merespon laporan warga tentang keberadaan pabrik yang menyebabkan sumber air sumur mengering
Petugas dari dinas terkait Kabupaten Sukoharjo turun ke lapangan merespon laporan warga tentang keberadaan pabrik yang menyebabkan sumber air sumur mengering /Sukoharjo Update/Nanang Sapto Nugroho


SUKOHARJOUPDATE- Warga Desa Kesongo, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo mengeluhkan kekeringan yang melanda sumur-sumur milik mereka sejak beberapa hari terakhir.

Mereka menduga penyebab kekeringan karena keberadaan tiga pabrik kain printing di sekitar pemukiman yang menggunakan sumur dalam untuk memenuhi kebutuhan airnya.

Berdirinya pabrik tersebut diduga juga tidak mengantongi sejumlah persyaratan, diantaranya izin operasional industri, izin lingkungan sekitar, dan beberapa persyaratan legal lainnya.

Baca Juga: Redam Potensi Paham Radikal Berkembang, Polres Sukoharjo Gelar Dialog Lintas Agama

Oleh 24 warga Desa Kesongo, protes atas keberadaan pabrik tersebut kemudian dilaporkan ke dinas pemerintah daerah terkait agar segera ditindak lanjuti sengan melakukan pengecekan lapangan.

Kepala Bidang Pengaduan Data dan Teknologi Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo, Rini Indriati, saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan warga tersebut.

"Kemarin setelah kami cek ke lapangan, izin OSS (Online Single Submission) kegiatan usahanya adalah gudang perdagangan. Namun dalam prakteknya ternyata kegiatan industri," ungkap Rini, Rabu 29 Septemnber 2021.

Baca Juga: Heboh Patung Diorama Tokoh Nasional Raib dari Museum Kostrad, Fadli Zon Sentil Letjen TNI Dudung

Atas temuan ketidaksesuaian tersebut, Rini menyatakan ada ketidaksesuaian antara izin dan praktek usaha di lapangan. Aktivitas pabrik telah menyalahi izin pergudangan yang diberikan.

"Pembuatan sumur dalam itu ranahnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau kami melihatnya dari sisi izin usahanya yang tidak sesuai. Izinnya pergudangan tapi prakteknya industri," paparnya

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x