Permudah Uji Petik Kendaraan, Dishub Sukoharjo Launching Pendaftaran Online dan e-Kir

- 27 September 2021, 20:43 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani meresmikan layanan pendaftaran online dan pembayaran non tunai menggunakan E-KIR inovasi Dishub Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani meresmikan layanan pendaftaran online dan pembayaran non tunai menggunakan E-KIR inovasi Dishub Sukoharjo /Humas Pemkab Sukoharjo

SUKOHOHARJOUPDATE- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo meluncurkan layanan terbaru memanfaatkan teknologi informasi berupa pendaftaran online dan sitem pembayaran uji petik kendaraan /kir non tunai (E-KIR).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat meresmikan layanan terbaru di kantor Dishub Sukoharjo, pada Senin 27 September 2021 ini, menyampaikan apresiasinya.

"Perkembangan teknologi informasi sangat pesat sehingga bisa dimanfaatkan oleh aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat, yakni membuat terobosan-terobosan baru yang inovatif agar pelayanan lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," kata Bupati.

Baca Juga: Kominfo Peringati Hari Bhakti Postel ke-76, Ini Cerita Sejarah Awal Berdirinya

Layanan terbaru Dishub Sukoharjo, menurut Bupati sangat perlu di lakukan sebagai langkah prioritas kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan, mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk itu, saya menyambut baik dengan adanya langkah inovasi Dishub dengan harapan pelayanan pengujian kendaraan bermotor bisa berjalan lancar dan tidak memicu klaster baru Covid-19," imbuh Etik.

Sementara, Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sribuntoro menjelaskan, dengan sitem baru, pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan uji kir, dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online.

Baca Juga: SBY Soroti Penegakan Hukum yang Bisa Dibeli, Netizen: Jadi inget Antasari Azhar...Corby

"Nanti saat datang ke Dishub tinggal melakukan uji kir dengan menyerahkan bukti pendaftaran dan pembayaran,"terangnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x