Patroli Harkamtibmas di Sukoharjo, Polisi Bubarkan Konvoi Anggota Perguruan Silat dan Pesta Mihol

- 15 Agustus 2021, 19:25 WIB
Patroli Tim Striking Force Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan sejumlah pemuda dari salah satu perguruan pencak silat yang melakukan konvoi di wilayah Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo
Patroli Tim Striking Force Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan sejumlah pemuda dari salah satu perguruan pencak silat yang melakukan konvoi di wilayah Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo /Dok. Humas Polres Sukoharjo/

SUKOHARJOUODATE - Aksi konvoi sejumlah orang dari sebuah perguruan pencak silat dan kegiatan nongkrong sambil pesta minuman beralkohol (mihol) dibubarkan oleh Tim Striking Force Pandawa Polres Sukoharjo dalam rangka Harkamtibmas dalam waktu 1 malam.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada wartawan menyampaikan, pembubaran konvoi dan pembubaran pesta mihol dilakukan saat pihaknya menggelar patroli dialogis antisipasi 3C (Curat, Curas Curanmor) dan penerapan PPKM level lV di seluruh wilayah Sukoharjo.

"Patroli digelar Sabtu 14 Agustus 2021 malam tadi, hingga Minggu 15 Agustus 2021 subuh dinihari dengan rute menyisir 9 kecamatan rawan gangguan kamtibmas," terang Wahyu pada Minggu 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Heboh Polisi Sebut Presiden Lambang Negara, Mantan Ketua MK : Lambang Negara Garuda Pancasila

Sasaran patroli adalah pelaku tindak pidana, kelompok ormas, premanisme, penyakit masyarakat, pemukiman penduduk atau tempat rawan gangguan kamtibmas, serta kerumunan tidak patuh prokes.

Tidak hanya itu saja, patroli juga menyasar balap liar dan geng motor, termasuk mengamankan motor tidak standar seperti menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

"Kami menurunkan 30 personil Tim Pandawa I dan II dengan sarana 15 sepeda motor. Mereka merupakan anggota pilihan dari berbagai satuan dan sudah terlatih," ungkapnya.

Baca Juga: Memalukan, Kades Kok Menggelapkan Mobil dan Sertifikat Senilai Rp700 Juta

Hasilnya, di Sukoharjo Kota, tepatnya di alun-alun Satya Negara, tim patroli membubarkan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong, dan mengamankan 2 sepeda motor tidak standar yakni, berknalpot brong.

"Kepada pemilik motor dilakukan proses dengan menyerahkan ke Satlantas Polres Sukoharjo," terang Wahyu.

Bergeser di Kecamatan Bendosari, petugas membubarkan kerumunan sekitar 10 pemuda yang masih nongkrong hingga pukul 01.00 WIB di warung angkringan 'Sor Dondong' Desa Toriyo.

Baca Juga: Apa Arti 404: Not Found di Mural Wajah Jokowi?

Mereka lantas dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. "Namun sebelumnya dilakukan pembinaan dengan memberikan tindakan fisik berupa push up," paparnya.

Sedangkan bagi yang membawa motor berknalpot brong, tidak membawa surat kendaraan, tidak memasang plat nomor, langsung diserahkan Satlantas.

Demikian pula di wilayah Kecamatan Mojolaban, 3 orang pemuda juga diamankan dan diganjar surat tilang lantaran mengendarai motor jenis RX King secara ugal-ugalan di Jalan Raya Bekonang-Sukoharjo.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Bikin Gerai Khusus Wanita Berhijab Bagi Peserta Vaksinasi Merdeka Candi

"Selanjutnya di wilayah Kecamatan Polokarto, kami membubarkan kerumunan 6 orang pemuda yang sedang pesta mihol jenis jenis ciu di pinggir jalan Desa Pranan. Mereka rupanya warga desa setempat dan langsung kami beri pembinaan ditempat," ungkapnya.

Masih di wilayah Kecamatan Polokarto, petugas juga membubarkan konvoi motor 30 orang pemuda dari kelompok perguruan pencak silat.

Halaman:

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x