Mereka konvoi sambil mengibarkan bendera perguruan di Jalan Ciu Desa Pranan.
Baca Juga: Nekat Palsukan Merek Jamu Pelancar Haid, Seorang Warga Sukoharjo Terancam Kurungan 10 Tahun Penjara
Pembubaran dilakukan dengan cara membagi menjadi 3 kelompok secara bertahap agar tidak terjadi konvoi. Mereka digiring ke rumah masing-masing di 3 wilayah kecamatan, yakni Polokarto, Mojolaban, dan Grogol.
Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Baki dan Kecamatan Gatak dengan hasil, mengamankan 14 orang pemuda dari kelompok perguruan silat berasal dari wilayah Kabupaten Sukoharjo zona utara, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Karanganyar.
"Mereka melakukan konvoi dengan motor knalpot brong, selanjutnya diamankan ke Polsek Gatak untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan anarkis, konvoi atau berkerumun di masa pandemi," sambung Kapolres.
Baca Juga: Beredar Info Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Kapolres : Ya Benar
Dari hasil patroli dalam 1 malam tersebut, Wahyu menyatakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukoharjo dapat dikatakan aman dan kondusif.
Mayoritas masyarakat sudah sadar prokes dan paham terkait PPKM level 4.
"Patroli Tim Striking Force Pandawa dilakukan secara selektif pada waktu-waktu tertentu yang dinilai ada peningkatan ancaman gangguan, sehingga dapat menetralisir ancaman gangguan kamtibmas," pungkasnya.***