Heboh Polisi Sebut Presiden Lambang Negara, Mantan Ketua MK : Lambang Negara Garuda Pancasila

- 15 Agustus 2021, 18:24 WIB
 Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie /Dok. Twitter/@Jimly/Jimly Asshiddiqie/

SUKOHARJOUPDATE - Heboh pernyataan oknum Polisi, Presiden adalah lambang negara terkait kasus mural mirip Presiden Joko Widodo dengan mata tertutup sebuah garis merah dengan tulisan '404: Not Found', memantik beragam reaksi.

Meluruskan pernyataan Polisi tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitternya, @JimlyAs menegaskan, lambang negara bukan Presiden tapi Garuda Pancasila.

Baca Juga: Memalukan, Kades Kok Menggelapkan Mobil dan Sertifikat Senilai Rp700 Juta

"Pasal 36A UUD NRIT 1945 menegaskan: Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," tulis mantan Ketua MK masa jabatan 2003 hingga 2008 ini pada Minggu 15 Agustus 2021.

Diolah dari berbagai sumber, Jimly merespon atas viralnya perbincangan mural mirip Presiden Jokowi di bawah kolong jembatan layang Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, yang kini telah dihapus oleh aparat setempat.

Baca Juga: Apa Arti 404: Not Found di Mural Wajah Jokowi?

Dalam kasus ini, Polisi mendefinisikan Presiden adalah lambang negara sehingga sang pembuat mural akan dicari untuk selanjutnya diproses hukum, meskipun dalam mural itu sama sekali tidak mencantumkan tulisan Presiden Jokowi. Hanya gambar yang mirip.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x