Rugikan Banyak Korban Hingga Miliaran Rupiah, Dua Bandar Arisan Bodong di Gelandang Ditreskrimsus Polda Jateng

- 18 Januari 2022, 17:54 WIB
Polda Jateng membekuk dua orang bandar arisan online
Polda Jateng membekuk dua orang bandar arisan online /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng tangkap dua wanita pelaku arisan online bodong yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak.

Dua wanita itu cantik itu merupakan bandar dari arisan bodong. Korban arisan lebih dari 180 orang dari berbagai penjuru tanah air,.ada dari batam, Medan, Jakara, Kalimantan dan beberapa warga dari Jawa tengah dan sekitarnya

Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menuturkan tersangka pertama berinisial TVL yang beraksi di wilayah Demak. Korban arisan bodong yang dikelola pelaku mencapai 169 orang dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Viral, Jalan Rusak Ibu Hamil Hendak Melahirkan ke Rumah Sakit Ditandu Warga, Bikin Nyesek

"TVL merupakan owner (pemilik) dengan modus menjanjikan arisan online kepada korban. Namun pada saat jatuh tempo korban tidak mendapatkan apapun dari arisan. Merasa tertipu khirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng," ujarnya saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa 18 Januari 2022.

Menurutnya, kegiatan arisan bodong yang dijalankan TVL selama setahun. Laporan dari korban tersebut diterimanya sejak 11 Januari 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 miliar.

"Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang tersangka kami amankan di stasiun," tuturnya.

Baca Juga: Ditegur Tak Pakai Helm, Pengendara Sepeda Motor di Jakarta Acungkan Jari Tengah ke Arah Polisi

Kemudian tersangka kedua berinisial IN beraksi di Semarang. IN dilaporkan korbannya dan diterima Ditreskrimsus Polda Jateng pada 4 November 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah