Polda Metro Jaya Bekuk Artis Berinisial CA Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 31 Desember 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi Kasus Prostitusi Online. /Pikiran Rakyat/
Ilustrasi Kasus Prostitusi Online. /Pikiran Rakyat/ /

SUKOHARJOUPDATE -Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial CA di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat, diduga terlibat kasus prostitusi online.

Hal tersebut diketahui dari unggahan
video yang diakun instagram @kapoldametrojaya, Jumat, 31 Desember 2021.

Dalam unggahan tersebut salah satu anggota Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebut tindakan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan melibatkan Polwan bersama anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ini Empat Aktivitas yang Bisa Kamu Lakukan Saat Malam Pergantian Tahun Biar Tak Bete

"Penangkapan di penghujung tahun ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ucapnya dalam rekaman video yang diunggh diakun instagram @kapoldametrojaya, Jumat 31Desember 2021.

Menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya kemudian menggerebek sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat kemarin malam. Dalam peristiwa tersebut satu orang yang diamankan adalah artis sinetron berinisial CA.

Baca Juga: Polisi Tembakan Gas Airmata Bubarkan Euforia Suporter Persis Solo Rayakan Kemenangan Atas RANS Cilegon

"Untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers,"jelasnya.***

Editor: Bramantyo

Sumber: Instagram @kapoldametrojaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x