Berbohong Telah Dirudapaksa, R Warga Simo Boyolali Mengaku Semua Dilakukan Suka Sama Suka

- 24 Januari 2022, 20:26 WIB
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy /undefined

SUKOHARJOUPDATE - Perkembangan mengejutkan terjadi pada penyidikan kasus R, warga Boyolali yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum petugas Boyolali saat melaporkan kasus yang dialaminya.

Dihadapan penyidik ​​Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R membalik.

R mengaku perbuatan yang intim dengan WGS yang sebelumnya dilaporkan sebagai akibat dari perbuatan, itu diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Baca Juga: Seru, 18 Chef Hotel Bintang 5 Diadu Masak di Kompetisi Masak Archipelago Food Festival di Alana Hotel Solo

Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy hal tersebut dan menegaskan R tak bisa membenarkan setelah penyidik ​​Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.

"Penyidik ​​Ditreskrimum memiliki bukti rekaman cctv di hotel tempat R   hotel tempat R  ngamar  bersama WGS pasangannya. Penyidik ​​juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," tulisnya.

Menurut Kabidhumas, dari cctv diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.

Baca Juga: Tanpa Uang Transfer Pembelian Dan Perpanjang Kontrak, Ini Deretan Pemain Dunia yang Rela Angkat Koper Gratis

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda-tanda kerusakan atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik ​​melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x