Kurang 24 Jam, Penyidik Bekuk Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kendal

- 6 Desember 2021, 14:55 WIB
Kapolres Kendal menunjukan sejumlah barang bukti pembunuhan
Kapolres Kendal menunjukan sejumlah barang bukti pembunuhan /Humas Polda Jateng

SUKOHARJOUPDATE - Penyidik Satreskrim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang tega menghabisi temannya sendiri hanya karena masalah asmara.

Sebelumnya, warga Kendal digemparkan dengan penemuan sosok mayat tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu 4 Desember 2021.

Dari olah TKP, penyidik berhasil mengungkap inisial pemuda tersebut yaitu Pemuda IAM (21) ini warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari Kecamatan Patebon, Kendal.

Baca Juga: 15 Warga Meninggal Dunia dan 27 Lainnya Hilang Akibat Erupsi Semeru

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, akhirnya kurang dari 24 jam berhasil membekuk pelaku pembunuhan berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari Kecamatan Patebon, Kendal.

"Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,”papar Kapolres Kendal dalam konferensi pers, Senin 6 Desember 2021.

Sedangkan motif pembunuhan itu sendiri, ungkap Yuniar, dikarenakan masalah asmara.

Baca Juga: Gunakan Helikopter, Selama 15 Menit Kepala BNPB Pantau Kondisi Daerah Pasca Erupsi Gunung Semeru

Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon.

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x