Pasutri Warga Taji Klaten Jadi Korban Pembunuhan Beracun

- 2 November 2021, 16:17 WIB
Suasana rumah duka seorang ibu rumah tangga meninggal karena keracunan di Desa Taji, Juwiring, Klaten.
Suasana rumah duka seorang ibu rumah tangga meninggal karena keracunan di Desa Taji, Juwiring, Klaten. /Sukoharjoupdate/ Kinan Riyanto/


SUKOHARJOUPDATE - Pasangan suami istri (pasutri) warga Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring, Klaten, Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan dengan cara diracun. Terduga pelaku masih kakak ipar korban.

Korban pasutri tersebut adalah HDS (28 tahun) dan SN (39 tahun). Sedang terduga pelaku bernama SA (43 tahun) yang tinggal di dekat rumah korban.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana melalui Kabagops Reskrim, Iptu Eko Pujiyanto yang didampingi Kasie Humas Iptu Abdillah, kematian korban memang penuh kejanggalan. Setelah diotopsi di RS Bhayangkara, Yogyakarta, korban dinyatakan meninggal karena keracunan.

Baca Juga: Iskandar Warga Karanganyar Gembira, 3 Tahun Motornya Hilang Berhasil Ditemukan: Saya Percaya Pada Polisi

Menurut keterangan korban SN, awalnya pada hari Senin tanggal 1 Nopember 2021 sekira jam 10.00 WIB, istrinya HDS pulang dari membeli mainan bersama anaknya. Sesampai di rumah karena haus, korban mengambil air minum di kulkas. Namun tak lama kemudian, istrinya terjatuh.

"Saat kejadian, posisi saya di atas, sedang membetulkan plafon rumah. Habis minum kok istri saya terjatuh dan tak sadarkan diri. Lalu kami memanggil dokter datang ke rumah, untuk mengobati istri saya. Namun nyawa istri saya tidak tertolong," kata Sigit di rumah duka, Selasa 2 Nopember 2021.

SN menambahkan, kakaknya bilang ada minuman di kulkas yang baunya aneh dan rasanya pahit. Untuk membuktikan rasa itu, akhirnya SN ikut mencicipi minuman tersebut.

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup D Liga 3, Persika Karanganyar Tempati Posisi ke 2 Dibawah Persak Kebumen

"Waktu saya minum, mulut saya terasa panas, rasanya getir. Lalu saya berobat ke rumah sakit dan bisa sembuh," ungkap SN.

Halaman:

Editor: Kinan Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah