Kurang Dari 24 Jam Polisi Bekuk Pencuri 16 Tabung Oksigen di RSUD Muntilan

- 1 Desember 2021, 21:10 WIB
Pelaku pencurian tabung oksigen berhasil dibekuk Satreskrim Polres Magelang
Pelaku pencurian tabung oksigen berhasil dibekuk Satreskrim Polres Magelang /Humas Polda Magelang

SUKOHARJOUPDATE - Kurang dari 24 jam Unitreskrim Polsek Muntilan yang diback up Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pencuri tabung oksigen milik RSUD Muntilan, Magelang.

Tersangka adalah MS (50) warga Tugu Semarang yang merupakan sopir salah satu perusahaan penyedia oksigen. Saat ini tersangka MS ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Magelang guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kapolres Magelang AKBP Mochammmad Sajarod Zakun, mengungkapkan kejadian pencurian pada Minggu 14 November 2021 sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Jamin Pasokan Gas Bumi di Sumatera - Jawa Aman, Subholding Gas Pertamina Sepakati 9 Perjanjian Jual Beli

Tersangka MS datang ke RSUD dengan mengendarai mobil pick up mengaku kepada tukang parkir bahwa kalua dia sudah dihubungi pihak rumah sakit untuk mengecek dan akan membawa oksigen.

“Usai memakirkan mobilnya tersangka MS kemudian mengangkut 16 tabung oksigen dengan mobil pick upnya, lalu meninggalkan RSUD Muntilan pergi ke arah Semarang,” ungkapnya saat Pres Conference di Mapolres Magelang, Rabu 1 Desember 2021.

Setelah mendapat laporan dari korban (RSUD) kemudian pada Selasa (16/11/2021) sekira Pkl 10.30 WIB, petugas Polsek Muntilan dibackup oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas dapat mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga: BKSDA Jawa Tengah Melepasliarkan 71 Ekor Burung Jalak Bali, Hasil Penangkaran Warga Klaten

“Lalu dalam waktu kurang dari 24 jam yaitu pada Rabu, 17 November 2021 dini hari, petugas dapat mengamankan Tersangka dan Barang Bukti 16 buah tabung oksigen warna putih hasil curian dan ang Rp 9.000.000,- serta buah mobil Pick-up yang digunakan sebagai sarana pencurian,” jelas Sajarod.

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah