SUKOHARJOUPDATE - Sebuah unggahan pengumuman tentang jadwal pelaksanaan vaksinasi bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 berkop surat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupeten Klaten mengundang perdebatan netizen.
Perdebatan bukan pada substansi pengumuman tentang pelaksanaan vaksinasi yang akan dilaksanakan pada Senin 13 September 2021, tapi netizen tergelitik mengomentari salah satu syarat untuk mendapatkan vaksin tersebut, khususnya bagi peserta CPNS perempuan.
Lembar surat penggumuman yang diunggah akun Twitter The Shine of Java @kabarklaten berupa capture itu, langsung menuai komentar beragam dari netizen perihal syarat untuk peserta vaksinasi perempuan yang berjilbab, wajib berwarna merah.
Baca Juga: Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Penipuan CPNS, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
"Admin ditanyain, ndak bisa jawab," tulis admin The Shine of Java dalam unggahan foto pengumuman beserta tulisan pertanyaan, aturan vaksin aneh ndak min? Masak cewek harus pake jilbab merah, pada Minggu 12 September 2021.
"Kadang mung (hanya-Red) sepele ndadak (ngapain-Red) diupload sih, mbok dilogika wae. Aturan pegawai kan seragamnya memang kemeja putih, celana/rok hitam panjang dan jilbab merah. La karena mereka dibawah naungan BKD mungkin pakai aturan itu. Mungkin juga untuk membedakan kelompok vaksin umum dan khusus CPNS," cuit akun ga punya twitt @ealahpooh.
"Kui ki bukane nggo calon pegawai mas? Urung (belum-Red) dadi pegawai opo sing wis dadi pegawai. Ben ngopo (buat apa-Red) sih meh vaksin e seragam barang (segala-Red)..ra tekan logikaku," balas pemilik akun wahyu wibawa @LoseKid dengan menambahkan meme tersenyum.
Sementara ada juga yang memaklumi terkait isi pengumuman itu yang mencantumkan syarat bagi peserta perempuan yang berjilbab, untuk diseragamkan dengan warna merah agar terlihat rapi dan tertib.